TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSAL Minta Awasi Ketat Laut agar Tak Ada Penyelundupan Ekspor CPO

Jokowi larang ekspor CPO dan migor mulai 28 April 2022

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono mengaku kesal dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) (ANTARA FOTO/Indrayadi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudho Margono memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan laut lebih ketat. Khususnya bila ditemukan adanya upaya untuk melakukan penyelundupan minyak sawit mentah (CPO).

Instruksi itu sejalan dengan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. 

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," ungkap Yudho seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, (25/4/2022). 

Sebelumnya, pada 10 April 2022, TNI AL berhasil menangkap dua kapal berbendera Malaysia. Keduanya ditangkap karena membawa jutaan ton palm acit oil (PAO) yang merupakan produk turunan untuk minyak goreng.

Kapal berbendera Malaysia itu mengangkut 1.799.959 metric ton (MT) PAO dari perairan Bengkalis, Riau. Kapal tersebut bakal membawa jutaan PAO ke Johor di Negeri Jiran. Saat personel TNI AL menanyakan dokumen, ABK tak mampu menunjukkannya. 

Dua kapal yang memiliki lambung TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 ditangkap oleh KRI Sigurot-864. Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menuturkan, TNI AL akan selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menjaga kedaulatan Indonesia, terutama teritori laut.

"TNI Angkatan Laut selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum," ujar Arsyad dalam keterangan tertulis pada 12 April 2022 lalu. 

Apakah dengan pelarangan sementara ekspor CPO, malah bakal meningkatkan aksi penyelundupan?

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Berpotensi Jadi Bumerang buat RI

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

1. Larangan ekspor CPO tak bakal langsung turunkan harga minyak goreng di dalam negeri

Warga mencium minyak goreng kemasan yang dibelinya setelah mengantre di operasi pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/3/2022). (ANTARA FOTO/Jojon)

Sementara, menurut Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal, larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan efektif untuk menurunkan harga komoditas tersebut di Tanah Air. Alih-alih menjawab tuntutan masyarakat supaya harga migor turun, pemerintahan Jokowi malah menciptakan permasalahan baru. 

"Sejak awal saya rasa pemerintah tidak memahami permasalahan secara mendalam dan komprehensif akar permasalahannya. Sehingga beberapa kali kebijakan yang diberlakukan ini banyak mudhorot-nya, banyak efek sampingnya. Walaupun sebetulnya niatnya baik," ungkap Faisal ketika dihubungi oleh IDN Times pada Senin, (25/4/2022). 

Ia menjelaskan ketika larangan ekspor CPO resmi berlaku pada Kamis mendatang, maka industri lain juga akan terkena imbasnya. 

"Aspek-aspel yang tidak ada hubungannya dengan itu, seperti biodiesel, oleokimia, malah akan kena getah ketika CPO dilarang diekspor. Padahal, produk turunan itu tak ada hubungannya dengan minyak goreng," kata dia. 

Ia menambahkan total produksi CPO di Indonesia sesungguhnya sudah melebihi kebutuhan di dalam negeri. Sehingga, bila ekspor dilarang, maka akan timbul potensi kerusakan produk CPO karena tidak didistribusikan. 

"Sejak awal kami sudah sampaikan, kalau lihat dari supply baik CPO maupun minyak goreng sebenernya relatif cukup baik. Bahkan, sejak diberlakukan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) di bulan Januari, banyak CPO yang tertimbun dan rusak. Malah jadi mubazir sebetulnya," ujarnya lagi. 

2. Negara pesaing bahagia Indonesia setop ekspor CPO

Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Sementara, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan Jokowi menyetop ekspor minyak goreng dan CPO bakal berdampak ke negara pesaing yang merupakan produsen minyak nabati. Menurut Bhima, adalah sesuatu yang wajar bila negara konsumen bakal berbondong-bondong mencari alternatif bahan baku dalam industrinya.

Penghentian sementara ekspor CPO yang dilakukan oleh Indonesia diprediksi bakal mengganggu industri lain selain minyak goreng yang juga membutuhkan CPO. 

"Yang happy itu pesaing minyak nabati, selain Malaysia pesaing sawit juga negara lain yang memproduksi rapeseed oil, soybean oil, dan minyak nabati lain. Pembeli luar negeri akan mencari alternatif secepatnya," ungkap Bima kepada media pada 22 April 2022 lalu. 

Ia juga menilai adanya larangan ekspor CPO akan secara otomatis menaikkan harga internasional secara signifikan. Berdasarkan data terakhir di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) per 21 April 2022, harga CPO mencapai MYR6.808 per ton. Angka ini diprediksi Bhima akan naik bila larangan ekspor berjalan.

Baca Juga: Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit Turun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya