KSAL Minta Awasi Ketat Laut agar Tak Ada Penyelundupan Ekspor CPO
Jokowi larang ekspor CPO dan migor mulai 28 April 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudho Margono memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan laut lebih ketat. Khususnya bila ditemukan adanya upaya untuk melakukan penyelundupan minyak sawit mentah (CPO).
Instruksi itu sejalan dengan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," ungkap Yudho seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, (25/4/2022).
Sebelumnya, pada 10 April 2022, TNI AL berhasil menangkap dua kapal berbendera Malaysia. Keduanya ditangkap karena membawa jutaan ton palm acit oil (PAO) yang merupakan produk turunan untuk minyak goreng.
Kapal berbendera Malaysia itu mengangkut 1.799.959 metric ton (MT) PAO dari perairan Bengkalis, Riau. Kapal tersebut bakal membawa jutaan PAO ke Johor di Negeri Jiran. Saat personel TNI AL menanyakan dokumen, ABK tak mampu menunjukkannya.
Dua kapal yang memiliki lambung TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 ditangkap oleh KRI Sigurot-864. Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menuturkan, TNI AL akan selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menjaga kedaulatan Indonesia, terutama teritori laut.
"TNI Angkatan Laut selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum," ujar Arsyad dalam keterangan tertulis pada 12 April 2022 lalu.
Apakah dengan pelarangan sementara ekspor CPO, malah bakal meningkatkan aksi penyelundupan?
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Berpotensi Jadi Bumerang buat RI
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
1. Larangan ekspor CPO tak bakal langsung turunkan harga minyak goreng di dalam negeri
Sementara, menurut Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal, larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan efektif untuk menurunkan harga komoditas tersebut di Tanah Air. Alih-alih menjawab tuntutan masyarakat supaya harga migor turun, pemerintahan Jokowi malah menciptakan permasalahan baru.
"Sejak awal saya rasa pemerintah tidak memahami permasalahan secara mendalam dan komprehensif akar permasalahannya. Sehingga beberapa kali kebijakan yang diberlakukan ini banyak mudhorot-nya, banyak efek sampingnya. Walaupun sebetulnya niatnya baik," ungkap Faisal ketika dihubungi oleh IDN Times pada Senin, (25/4/2022).
Ia menjelaskan ketika larangan ekspor CPO resmi berlaku pada Kamis mendatang, maka industri lain juga akan terkena imbasnya.
"Aspek-aspel yang tidak ada hubungannya dengan itu, seperti biodiesel, oleokimia, malah akan kena getah ketika CPO dilarang diekspor. Padahal, produk turunan itu tak ada hubungannya dengan minyak goreng," kata dia.
Ia menambahkan total produksi CPO di Indonesia sesungguhnya sudah melebihi kebutuhan di dalam negeri. Sehingga, bila ekspor dilarang, maka akan timbul potensi kerusakan produk CPO karena tidak didistribusikan.
"Sejak awal kami sudah sampaikan, kalau lihat dari supply baik CPO maupun minyak goreng sebenernya relatif cukup baik. Bahkan, sejak diberlakukan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) di bulan Januari, banyak CPO yang tertimbun dan rusak. Malah jadi mubazir sebetulnya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit Turun