Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Berpotensi Jadi Bumerang buat RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menilai rencana pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng akan memberikan permasalahan baru bagi Tanah Air.
Bahkan, menurut dia ada beberapa dampak negatif dari wacana pelarangan ekspor tersebut.
Faisal mengatakan, produk turunan dari CPO bukan hanya minyak goreng. Dengan larangan ekspor ini, maka industri produk turunan CPO lainnya akan terimbas.
"Jadi aspek-aspek yang tidak ada hubungannya dengan itu (lonjakan harga minyak goreng), misalnya biodiesel, olekimia, ini kan tidak ada hubungannya dengan minyak goreng, tapi mereka kena getahnya juga ketika tidak boleh ekspor," kata Faisal kepada IDN Times, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Bisa Turun?
1. Industri lain bisa merugi hingga ancaman investor cabut dari RI
Atas larangan ekspor tersebut, Faisal mengatakan industri produk turunan CPO selain minyak goreng bisa merugi. Implikasinya, para investor bisa menarik suntikan modalnya, dan pergi ke negara lain.
"Satu, bukan hanya masalah ekspornya yang anjlok, tapi yang saya khawatirkan industrinya merugi, kemudian investor pindah ke negara lain karena merugi di Indonesia," ucap Faisal.
Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Kelapa sebagai Alternatif Minyak Goreng
2. Rencana hilirisasi pemerintah bisa kena imbasnya
Faisal mengatakan CPO adalah salah satu produk yang ditargetkan pemerintah untuk program hilirisasi. Dengan larangan ekspor ini, maka menurutnya program tersebut bisa kena imbasnya.
"Jadi semua upaya yang sudah dibangun selama ini, termasuk untuk mendorong hilirisasi itu jadi sia-sia belaka," ujar dia.
Baca Juga: Ekspor CPO Bakal Dilarang, Gimana Dampaknya ke Petani Sawit?
3. Tak ada jaminan harga minyak goreng bakal turun usai ekspor CPO dilarang
Adapun tujuan pemerintah melarang ekspor CPO dan minyak goreng ialah demi memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng dalam negeri, dan keterjangkauan harga di tengah lonjakan yang ada.
Namun, menurut Faisal, larangan tersebut tak akan efektif mengatasi permasalahan harga. Sebab, permasalahan minyak goreng ada di rantai distribusi.
"Sebetulnya supply itu cukup. Kemendag juga menyatakan bukan hanya supply CPO, supply minyak goreng pun cukup. Kalau ada kekurangan pasti tidak terlalu signifikan untuk mengatasi masalah minyak goreng. Karena permasalahannya lebih ke distribusi, ke retailer, ke konsumen yang ini tidak dipantau dengan baik. Jadi mestinya pemerintah melakukan tugasnya di situ. Jadi intervensi yang terbaik itu di situ," kata Faisal.