TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSP: 56 Ribu TKI yang Kena Imbas Wabah COVID-19 Pulang dari Malaysia

Ada pula 4.469 ABK yang difasilitasi kepulangannya ke RI

Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times - Wabah COVID-19 turut mendorong ribuan TKI yang bekerja di beberapa negara akhirnya memutuskan kembali ke Tanah Air. Mereka kehilangan pekerjaannya karena tempat kerjanya tutup lantaran ada pembatasan gerak manusia. TKI diperkirakan akan pulang dari Malaysia, Hong Kong dan Singapura. 

Namun, data yang diperoleh Kantor Staf Presiden menunjukkan TKI terbanyak akan pulang dari Negeri Jiran, Malaysia. Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan data sebulan terakhir yang ia peroleh dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan ada 56.368 TKI yang sudah kembali dari Malaysia. Angka itu belum termasuk 1.621 TKI yang dideportasi dari sana. 

"Selain itu, pemerintah juga memberi sembako pada lebih dari 56 ribu TKI hingga Ahad kemarin," ungkap Jaleswari melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/4). 

Diperkirakan, Jaleswari melanjutkan, akan ada lebih banyak lagi TKI yang memilih pulang ke Tanah Air di tengah pandemik corona. Apalagi total TKI yang berada di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. 

Pemerintah, kata Jaleswari mengelompokan, WNI yang akan kembali ke Tanah Air menjadi tiga. Selain TKI, ada pula klaster ABK dan WNI yang berada di India. 

"Dari ketiga klaster inilah yang memungkinkan pemulangan secara serentak dan berkala. Mengingat pentingnya antisipasi ini, maka harus dipastikan kerjasama antar kementerian berjalan baik," tutur dia lagi. 

Lalu, apa langkah antisipasi pemerintah untuk memastikan WNI yang pulang dari luar RI tidak terpapar COVID-19?

Baca Juga: Pemerintah Akan Berdayakan Eks TKI dari Malaysia untuk Bekerja

1. TKI yang sakit dan terpapar COVID-19 tidak akan dipulangkan dulu ke Tanah Air

Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Informasi yang dimiliki oleh KSP, TKI yang sakit dan terpapar COVID-19 tidak akan diizinkan kembali ke Tanah Air. Mereka akan dirawat di rumah sakit setempat. 

"Langkah itu sudah berjalan dengan baik atas biaya negara setempat," ungkap Jaleswari. 

Salah satu penerapan kebijakan seperti ini yaitu untuk klaster WNI yang bekerja di kapal pesiar. Data yang dipunyai KSP menunjukkan ada 17.325 kru kapal asal Indonesia yang bekerja di 118 kapal pesiar. 

"Sebanyak 4.496 ABK sudah difasilitasi kepulangannya," kata dia lagi. 

Bila TKI itu sembuh, maka mereka dibolehkan pulang menggunakan pesawat komersial. 

2. TKI yang tiba di Indonesia harus menjalani protokol kesehatan

(Data TKI pulang dari Malaysia dan masuk melalui jalur darat) IDN Times/Arief Rahmat
(Data WNI dari Malaysia yang masuk periode 18 Maret - 6 April) IDN Times/Arief Rahmat

Jaleswari menjelaskan TKI itu diprediksi akan masuk melalui pintu kedatangan di Jakarta dan Bali. Kru kapal pesiar asal Indonesia diketahui banyak yang berasal dari Bali. Begitu tiba di Tanah Air, para TKI itu tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. 

"Suhu tubuhnya harus dicek, lalu diadakan saturasi oksigen, diperiksa apakah mengalami gejala flu, membawa health alert card (HAC), dan mengikuti rapid test untuk kepulangan melalui Pulau Bali," tutur dia. 

Selain itu, menurut Kementerian Kesehatan, para TKI yang dianggap sehat tetap harus melakukan karantina mandiri usai tiba di rumahnya di kampung. 

Baca Juga: 97 TKI Asal Aceh dari Malaysia Telah Kembali ke Daerah Masing-Masing

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya