5 "Nyanyian" Setya Novanto Berisi Pengakuan di Sidang E-KTP
Mantan Ketua DPR itu sempat menangis di persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penuh kejutan! Itu kalimat yang tepat untuk menggambarkan kesaksian terdakwa Setya Novanto ketika menghadiri sidang lanjutan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (22/03).
Di awal persidangan, mantan Ketua DPR itu sudah menangis dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas perbuatannya dinilai tidak pantas. Kemudian, ia mulai "bernyanyi" dan menyebut beberapa nama politisi yang mayoritas berasal dari partai penguasa.
Ada pula pernyataan yang dalam kesaksian sebelumnya dibantah, tapi kemudian dia akui. Atau justru sebaliknya, ia bantah sudah terjadi. Apa saja pernyataan Novanto yang akhirnya ia ralat?
Baca juga: Sidang EKTP: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Duit
1. Akhirnya mengakui terima arloji mewah Richard Mille
Novanto sebelumnya membantah pernah menerima arloji mewah Richard Mille dari Direktur PT Biomorf, Johannes Marliem dan makelar proyek Andi Agustinus di tahun 2012 lalu. Arloji tersebut asli dibeli secara patungan oleh Marliem dan Andi di Beverly Hills, Amerika Serikat seharga lebih dari Rp 1,5 miliar.
Tapi, di persidangan tadi, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengaku sudah menerima arloji mewah itu dari pengusaha Andi Agustinus.
"Ya, yang saya terima tipe RM 011 kalau gak salah warnanya kuning. Jam itu diberikan Andi. Tapi, waktu diberikan di rumah saya beberapa kali sempat mati, dua atau tiga kali," ujar Novanto.
Namun, uniknya, Novanto membantah arloji tersebut diterima sebagai kado ulang tahun di tahun 2012 lalu. Ia mengatakan jam mewah itu diterima tahun 2016.
"Saya demi Tuhan, (tidak pernah terima jam) di tahun 2012. Gak pernah," kata dia.
Bahkan, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal pengakuan Marliem ke Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) terkait jam tersebut, Novanto tetap membantahnya. Kepada FBI, Marliem mengaku memberikan suap ke Novanto pada tahun 2012 lalu. Sementara, dalam aturan hukum di Amerika Serikat, tidak boleh ada aliran dana suap atau gratifikasi ke pejabat negara asing,
"Jadi, Marliem sengaja menyimpan jam tangan itu selama empat tahun lalu baru dikasih ke Anda di tahun 2016?," tanya JPU.
"Saya gak tahu, Pak Basyir. Tapi sumpah demi Allah, masa saya berbohong. Saya baru terima jam itu di tahun 2016," katanya.
Ia juga membantah pernah membawa arloji itu ke sebuah toko tersebut untuk mengganti warna talinya dari emas ke hitam.
"Itu tidak benar, Pak," katanya lagi.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit E-KTP, Begini Jawaban PDIP