Lima Peranan Penting Dokter Bimanesh dalam Drama Sakit Setya Novanto
Bimanesh minta agar perawat berpura-pura pasang infus supaya terlihat sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dokter Bimanesh Sutarjo akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/03). Ia didakwa telah menghalangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Setya Novanto pada (16/11/2017). Padahal, saat itu mantan Ketua DPR tersebut tengah diburu KPK karena diduga terlibat kasus mega korupsi KTP Elektronik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding dokter spesialis penyakit dalam konsultasi ginjal dan hipertensi itu bersama-sama dengan Fredrich Yunadi sengaja merekayasa agar Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. Namun, berbeda dari Fredrich, Bimanesh terlihat lebih tenang. Bahkan, dia irit bicara kepada media sejak awal tiba di ruang sidang.
Lalu, apa saja peranan Bimanesh dalam kasus ini?
Baca juga: Berkas Dilimpahkan, Bimanesh Sutarjo Segera Disidang di PN Jakarta Pusat
1. Memesan kamar di rumah sakit untuk Setya Novanto
Dalam surat dakwaan setebal enam halaman, Bimanesh disebut sebagai orang yang memesan kamar VIP di RS Medika Permata Hijau. Itu semua ia lakukan atas permintaan mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi. Sebelum rencana itu diwujudkan, Fredrich sempat menemui Bimanesh di apartemennya pada (16/11/2017) sekitar pukul 14:00 WIB.
Bimanesh menghubungi dr. Alia yang saat itu menjabat sebagai Plt. Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
"Melalui telepon terdakwa meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasiennya, yakni seorang pejabat bernama Setya Novanto. Ia direncanakan masuk ke rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat. Padahal, terdakwa belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Setya Novanto," ujar JPU Kresno Anto Wibowo yang membacakan dakwaan siang ini.
Kepada dr. Alia, Bimanesh juga menyebut ia akan merawat Novanto dengan dua dokter lainnya yakni dr. Mohammad Thoyibi (spesialis penyakit jantung) dan dr. Joko Sanyoto (dokter spesialis bedah). Padahal, pada kenyataannya Bimanesh belum sempat berkomunikasi dengan dua dokter tersebut.
Supaya tidak ketahuan, Bimanesh juga meminta dr. Alia agar permintaan tersebut gak disampaikan ke direktur rumah sakit, dr. Hafil Budianto Abdulgani. Namun, yang terjadi, Alia tetap mengabarkan kepada dr. Hafil. Menurut petunjuk direktur rumah sakit, Novanto harus masuk melalui IGD lebih dulu, baru kemudian bisa dipindahkan ke kamar perawatan.
Baca juga: Berkas Dilimpahkan, Bimanesh Sutarjo Segera Disidang di PN Jakarta Pusat