TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MA Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini dan Disiarkan Live Streaming

Ada sebanyak 47 hakim agung yang memilih

IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung pada Senin (6/4) menggelar pemilihan ketua baru untuk menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Uniknya karena pemilihan ketua tidak bisa disaksikan dengan penuh kerumunan orang, maka MA menyiarkannya secara langsung dan bisa dilihat di YouTube. 

Beberapa hakim agung yang hadir terlihat mengenakan masker bedah dan sarung tangan untuk mencegah agar tidak tertular virus corona. Menurut juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro pemilihan ketua akan ditentukan oleh suara dari para hakim agung. Ada 47 hakim agung yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. 

"47 hakim ini yang memiliki hak pilih dan memilih," tutur Andi ketika dikonfirmasi pada Senin pagi. 

Ia juga menyebut pemilihan Ketua MA akan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Kemenkes. Pihak MA juga mengatur jarak duduk para tamu yang berada di ruang Koesoemah Atmajah. 

Lalu, siapa saja kandidat kuat untuk menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA?

Baca Juga: Hore! Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan Mahkamah Agung

1. Ada empat hakim agung yang jadi kandidat kuat Ketua MA

IDN Times/Marisa Safitri

Dikutip dari laman Hukum Online, portal khusus mengenai isu hukum, di akhir Maret lalu, santer terdengar empat kandidat hakim agung. Mereka adalah Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin; Wakil Ketua MA Non-Yudisial Sunarto; Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro yang juga Juru Bicara MA dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN), Prof. Supandi. 

Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari mengatakan yang menjadi pertaruhan sebagai Ketua MA adalah integritas. 

"Karena tiga dari empat hakim itu berasal dari Badan Pengawasan," ungkap Aidul pada (27/3) lalu. 

2. Voting Ketua MA biasanya dilakukan secara tertutup

IDN Times/Hana Adi Perdana

Menurut Aidul, biasanya voting pemilihan Ketua MA dilakukan secara tertutup. Dalam pemilihan itu, semua hakim agung berhak memilih calon ketua hakim MA dan mengajukan dirinya sendiri sebagai kandidat. Namun, hasilnya nanti akan disampaikan ke publik. 

Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Mantan Sekjen Mahkamah Agung Jadi Buronan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya