Mahfud: Bila Hukuman Bui Ferdy Sambo di Bawah 15 Tahun, Itu Tak Adil
Ferdy Sambo akui rencanakan untuk bunuh Yosua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku tidak akan ikut campur dalam proses peradilan dengan tersangka Irjen (Pol) Ferdy Sambo. Kasus pembunuhan berencana yang menimpa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diprediksi tak lama lagi bakal bergulir ke meja hijau.
"Hukumannya terserah hakim nanti (ketika di pengadilan). Tapi, ancaman maksimal hukumannya itu hukuman mati. Kalau hukuman mati dan seandainya nanti terbukti, lalu hukumannya di bawah 15 tahun, maka itu tidak adil. Wong, ancamannya hukuman mati tapi kok hanya kena 15 tahun," ungkap Mahfud ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
"Tapi, sekali lagi, bila ia terbukti di pengadilan lho ya," tutur dia lagi.
Di sisi lain, Mahfud juga menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah berbicara ke penyidik terkait peristiwa pada 8 Juli 2022 lalu. "Nanti, tunggu saja di pengadilan (apa pengakuannya). Tapi, dia sudah ngomong kok (ke penyidik)," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sempat menyebut beberapa motif yang mendorong Sambo membunuh ajudannya sendiri. Setidaknya, ia mendengar tiga motif.
Pertama, perselingkuhan empat segi, kedua, dugaan pelecehan seksual. "Tapi, ketiga yang agak resmi, malah menyebut, (motif) itu karena diduga adanya perkosaan di suatu tempat. Lalu, terjadilah perencanaan (pembunuhan)," tutur dia.
Maka, daripada berspekulasi, Mahfud menyarankan agar hal tersebut ditanyakan ke pihak kepolisian. Ia pun juga sempat menyinggung peristiwa Sambo yang memeluk Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadil Imran. Apa yang dikatakan oleh Mahfud?
Baca Juga: Dipecat Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Gugat Perdata Polri Rp15 Triliun
1. Fadil memeluk Sambo di ruangan tertutup tapi videonya bocor
Mahfud juga menyebut di tengah kemajuan pesat teknologi, kini sulit menyembunyikan kejahatan. Cepat atau lambat terdapat bocoran yang akhirnya diketahui oleh publik.
Mahfud menyebut contoh pertemuan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadil Imran dengan Sambo beberapa waktu lalu. Keduanya sempat berpelukan, sambil menangis.
"Ketika Fadil berpelukan dengan Sambo, itu kan di sebuah ruangan yang tidak ada orang. Hanya ada dua atau tiga orang. Bisa beredar videonya. Ya, memang bisa jadi ada orang mereka yang mengabadikan atau kamera CCTV," kata Mahfud.
Ia menambahkan kini sepak terjang seseorang sangat mudah diungkap ke publik. "Oh, dulu orang ini melakukan ini dan seterusnya. Sehingga, track record Pak Sambo yang dulu gak dipedulikan orang, ketika ada peristiwa ini, kemudian jadi masuk laporannya ke saya. Dan yang melaporkan ke saya adalah personel Kompolnas 10 tahun lalu. Dia sudah pernah memeriksa kasus yang melibatkan Sambo," tutur dia.
Baca Juga: Bharada E Sempat Diimingi Duit Rp1 Miliar Usai Eksekusi Brigadir J