Mahfud Minta Jaksa yang Kawal Kasus Sambo Agar Dikarantina, Kenapa?
Karena kasus Sambo, publik tak lagi percaya ke Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan pada pekan ini penyidik dari kepolisian bakal menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Ia menyebut dengan dilimpahkannya barang bukti dan tersangka, maka menandakan tugas dari kepolisian dalam menyidik kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah selesai. Maka, kini bola ada di tangan Kejaksaan Agung.
"Jadi, menurut saya, tugas Polri sudah selesai dan beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal (di tahap) kejaksaan," ungkap Mahfud ketika berbicara di acara rilis survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan tajuk 'Evaluasi Publik atas Kinerja Pemeirntah dalam Bidang Ekonomi dan Hukum dan Prospek Elektoral Jelang 2024' dan tayang di YouTube pada Minggu, 2 Oktober 2022 lalu.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum (Jampidum) di Kejagung. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar dipilihkan jaksa terbaik untuk mengawal kasus Ferdy Sambo. Bahkan, ia meminta agar jaksa-jaksa itu dikarantina di tempat khusus agar tidak diteror.
"Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik. Lalu, mereka dikarantina agar tidak meneror, menghubungi dan sebagainya. Itu sudah dilakukan," tutur dia lagi.
Tak hanya diusulkan agar dikarantina, komunikasi para jaksa juga bakal dimonitor atau disadap. Hal itu bertujuan untuk memantau bila ada pihak-pihak tertentu yang melobi perkara Sambo.
Lalu, apa yang bakal dilakukan oleh Mahfud untuk reformasi Polri paska terjadinya kasus Sambo?
Baca Juga: Kejagung Sadap Komunikasi Jaksa yang Kawal Kasus Ferdy Sambo, Kenapa?
1. Menko Mahfud mengusulkan ada perombakan struktural di divisi Propam Mabes Polri
Ada dua poin yang ia usulkan untuk membuat instansi Polri lebih baik. Pertama, agar para personel Polri tak mengikuti gaya hidup hedon dan bermewah-mewahan. Hal tersebut, kata Mahfud sudah menjadi atensi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Kapolri pun juga sudah berkomitmen untuk memberantas konsorsium judi 303. Polri kemudian berhasil menangkap 10 bandar judi dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian memang sudah lari ke luar negeri. Kapolri juga sudah memerintahkan penyelidikan ke rekening yang terkait (judi) 303," kata dia.
Usulan kedua yang disampaikan oleh Mahfud yakni perombakan struktural secara terbatas di Divisi Propam Mabes Polri. "Saya mengusulkan agar kewenangannya dipecah, supaya tidak menjadi kekuatan sendiri yang menakutkan di bawah dan orang di atasnya. Selain itu, supaya tidak ada abuse of power. Dan selama ini kan itu yang terjadi," tutur dia lagi.
Ia menambahkan bakal ada penguatan juga di pihak pengawasan eksternal yakni dari Kompolnas. "Saya berharap langkah-langkah itu bisa mendorong fluktuasi (tingkat kepercayaan publik) naik secara konsisten," katanya.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Putri Berpesan ke Anak-anak: Belajar yang Baik