Resmi Ditahan, Putri Berpesan ke Anak-anak: Belajar yang Baik

Kapolri pastikan tak ada sel khusus bagi Putri Candrawathi

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri pada Jumat, (30/9/2022). Penahanan itu untuk memudahkan kepolisian melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung pada pekan depan. 

Istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 077. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Putri ditahan usai kondisi kesehatannya dinyatakan sehat. 

"Hari ini saudara PC (Putri) melaksanakan wajib lapor pada hari ini. Kami telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan, baik secara jasmani dan juga pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan rohani dari saudara PC dalam keadaan baik," ungkap Sigit, ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada siang tadi. 

Sementara, kepada media, Putri mengaku ikhlas harus ditahan meski masih memiliki anak yang masih berusia di bawah dua tahun.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini," ungkap Putri, sebelum meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri. 

Ia juga menitipkan pesan khusus bagi tiga anaknya yang berada di rumah atau di sekolah. Tercatat ada dua anak Putri dan Sambo yang sedang menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Sedangkan, putrinya yang lain sudah menempuh universitas. 

Lalu, apa pesan khusus Putri bagi anak-anaknya?

1. Putri minta anak-anaknya tetap belajar dan gapai cita-cita

Resmi Ditahan, Putri Berpesan ke Anak-anak: Belajar yang BaikIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (youtube.com/POLRI TV RADIO)

Sebelum ditahan, Putri menitipkan pesan kepada tiga anaknya agar tetap rajin belajar dan tetap berusaha menggapai cita-cita.

"Untuk anak-anaku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu. Dan selalu berbuat yang terbaik," ungkap Putri sambil menangis terisak-isak. 

Dengan ditahannya Putri, maka kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J telah dikurung di sel tahanan. Putri sempat ditangguhkan penahanannya karena alasan kemanusiaan.

Ia menjadi tahanan kota dan beristirahat di rumah. Meski demikian, Putri diminta wajib lapor dua kali dalam seminggu. 

Namun, kebijakan penyidik tim khusus Polri itu dinilai diskriminatif oleh publik. Sebab, ada perempuan lain yang sedang berhadapan dengan hukum dan memiliki balita. Tetapi, mereka tetap dibui lantaran dianggap telah berbuat tindak pidana. 

Bahkan, ada perempuan yang baru melahirkan terpaksa ikut serta membawa bayinya ke sel tahanan usai kembali dari rumah sakit. Putri ditahan usai satu bulan lalu ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana. 

Baca Juga: Febri Diansyah: Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan di Rutan Bareskrim

2. Kapolri pastikan tak ada perlakuan khusus bagi Putri yang kini ditahan di rutan Bareskrim

Resmi Ditahan, Putri Berpesan ke Anak-anak: Belajar yang BaikKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Sementara, Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh penyidik bagi Putri. Ia menegaskan, kondisi sel yang dihuni Putri sama seperti tahanan lainnya. 

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain," ujar Sigit. 

Ia kembali meyakinkan bahwa Putri akan berada di sel yang sama dengan tahanan lainnya.

"Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," tutur dia.

Ia menambahkan, bila berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, maka pihak kejaksaanlah yang berhak menentukan lokasi penahanan Putri.

"Kemudian, untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua akan diputuskan kejaksaan akan ditahan di mana, karena sudah jadi kewenangan kejaksaan," katanya lagi. 

3. Putri Ikhlas ditahan meski ia berat meninggalkan anak-anaknya

Resmi Ditahan, Putri Berpesan ke Anak-anak: Belajar yang Baikilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, anggota tim kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menghargai keputusan penyidik di Bareskrim Mabes Polri untuk menahan kliennya pada hari ini. Meski bagi Putri, keputusan penyidik untuk tetap menahannya adalah hal berat yang harus diterima.

Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan.

"Ibu Putri adalah seorang perempuaan dan Ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat anaknya tersebut," ungkap Febri, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times pada hari ini.

"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," tutur dia lagi.

Putri ditahan usai Kejaksaan Agung pada 28 September 2022 lalu menyatakan berkas untuk dua tindak pidana yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Persidangan pun bakal dijadwalkan dalam waktu dekat.

Mantan juru bicara KPK itu menyebut pihaknya juga memilki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, transparan dan berkeadilan.

"Hal tersebut tentu membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan. Sehingga, setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Ia menggarisbawahi dalam proses peradilan menghukum pihak yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum. Tetapi, bukan berarti dapat memaksakan pelaku yang tak bersalah untuk dihukum.

"Itu adalah kekeliruan yang besar bila sampai terjadi," ujar Febri.

Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy Sambo

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya