TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Massa PMII Kembali Lempar Telur Saat Demo di Depan KPK, Ini Kata Polri

Polri memilih untuk menggunakan upaya pendekatan humanis

(Aksi pelemparan telur oleh massa PMII) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Ketika aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi sudah berakhir pada Senin (23/9), rupanya massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) justru baru mulai bergerak. Mereka bergerak menuju ke gedung komisi antirasuah sekitar pukul 17:00 WIB usai beberapa aliansi bubar. 

Mereka kembali berunjuk rasa usai pada Jumat (20/9) lalu, massa tidak ditemui oleh pimpinan komisi antirasuah. Narasi tuntutan yang disampaikan oleh massa PMII tidak jauh berbeda dengan demonstran sebelumnya. Mereka turut mempertanyakan mengapa pimpinan komisi antirasuah yang telah menyerahkan mandatnya kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak mundur.

Namun, justru dinilai bermanuver dengan menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka. 

"KPK telah membodohi masyarakat, tapi PMII tidak bodoh. Apa sikap kita kawan-kawan? Lawan!," seru orator dari mobil komando yang digunakan oleh PMII. 

Mereka pun kembali menuntut untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Namun, bila tidak ada pimpinan, maka pihak humas komisi antirasuah pun tak masalah. 

Selain itu, massa PMII kembali beraksi dengan melemparkan telur ke arah gedung komisi antirasuah. Tidak cukup dengan air, mereka juga melemparkan beberapa gelas plastik berisi air mineral. Mengapa personel Polri membiarkan hal itu terjadi? Apa tanggapan KPK terhadap tuntutan massa? 

Baca Juga: [FOTO] Aksi Demo Berakhir Ricuh, Kaca Gedung KPK Dilempari Telur

1. Personel Polri mengaku lebih mengedepankan secara humanis

IDN Times/Santi Dewi

Menjawab pertanyaan IDN Times, Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama mengatakan sejak awal mereka menggunakan pendekatan secara humanis.Tujuannya, agar massa tidak beringas dan lebih liar di lokasi unjuk rasa. 

"Jadi, kami tetap menggunakan pendekatan-pendekatan persuasif dulu kepada korlap-korlapnya, adek-adek itu supaya menjaga bangunan KPK," kata Bastoni pada Senin malam (23/9). 

Sebab, menurut Bastoni, gedung Merah Putih KPK merupakan milik publik yang dibangun dengan menggunakan dana APBN. 

2. Kapolres Jaksel menyarankan kepada massa PMII untuk melanjutkan aksi esok hari

(Massa PMII berunjuk rasa di depan KPK) IDN Times/Santi Dewi

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, massa PMII tidak bisa bertemu dengan salah satu pimpinan KPK. Padahal, menurut Kapolres Jaksel, Bastoni Purnama, pihak PMII sudah menyampaikan ke pihak humas. 

"Beliau-Beliau yang ditemui tidak bersedia (bertemu) dan memang di KPK sendiri kan ada prosedurnya. Mereka maunya tidak bertemu dengan pihak humas, tapi pimpinan KPK," kata Bastoni lagi. 

Lantaran belum ditemui oleh pimpinan itu lah, Bastoni menyarankan agar massa PMII kembali menuntut hal yang sama dalam aksi selanjutnya. 

Diduga salah satu poin yang ingin dibicarakan oleh massa PMII yakni mengenai penetapan status tersangka terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi. Sejak awal, mereka telah menuding KPK bermain politik di balik penetapan tersangka bagi Imam. Lantaran, pengumuman Imam sebagai tersangka dilakukan usai UU baru komisi antirasuah direvisi. 

Padahal, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah penetapan status tersangka bagi mantan anggota DPR itu tak ada kaitannya dengan revisi UU KPK. Surat dimulainya penyidikan oleh KPK sudah diteken pada (28/8) lalu. 

"Penyidikan kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018 dan dugaan penerimaan lainnya dengan tersangka IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi Menpora MIU (Miftahul Ulum) telah dilakukan sejak 28 Agustus," tutur Febri pada Jumat pekan lalu. 

Ia juga membantah ada aktor Taliban di balik penetapan tersangka Imam dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Aktor Taliban yang disebut itu diduga merujuk kepada pengaruh dari penyidik senior Novel Baswedan. Pernyataan itu sempat diteriakan oleh demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada pekan lalu. 

Baca Juga: Moeldoko: KPK Bisa Menghambat Investasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya