TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Mahfud: Tindak Kekerasan di Wadas Hanya Framing di Media Sosial

Mahfud sebut semua warga Wadas yang diamankan sudah dilepas

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD (kedua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers soal insiden di Desa Wadas. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membantah situasi yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mencekam sejak Senin, 7 Februari 2022. Menurut Mahfud, itu hanya penggambaran di media sosial. Ia menegaskan Desa Wadas dalam kondisi kondusif dan damai, terutama pada pekan ini. 

"Yang tidak percaya silakan saja ke sana (Desa Wadas), tempat itu terbuka (untuk dikunjungi)," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers, Rabu (9/2/2022) yang dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam. 

Desa Wadas pada pekan ini menjadi sorotan lantaran sebagian warga menolak kehadiran 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ingin melakukan pengukuran tanah. Di desa ini akan dibangun Bendungan Bener dan dilakukan penambangan batu andesit.

Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan mencapai 145 hektare. Lalu, ditambah area 8,64 hektare untuk akses jalan menuju ke proyek pertambangan. Proses penambangan rencananya menggunakan metode blasting atau bahan peledak. 

Pada jumpa pers tadi siang, Mahfud juga mengklarifikasi tak ada tindak kekerasan yang menimpa warga Wadas. Persepsi tersebut muncul, kata dia, karena muncul framing di media sosial. 

Sebanyak 64 warga Wadas, menurut Mahfud, bukan ditangkap, melainkan diamankan agar tidak mengganggu jalannya proses pengukuran tanah. Lalu, bagaimana nasib mereka kini?

Baca Juga: Meski Ditolak Warga, Pengukuran Tanah di Wadas Bakal Tetap Dilanjutkan

1. Sebanyak 64 warga yang semula ditangkap telah dibebaskan polisi

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Menurut Mahfud, sebanyak 64 orang yang semula diamankan di Mapolres Purworejo telah dibebaskan. Mereka semua sudah kembali ke rumah masing-masing. 

"Sama sekali tidak ada korban dan tak ada satupun letusan senjata. Silakan cek ke kantor polisi, ke rumah sakit dan Desa Wadas," kata pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Namun, ia tak menampik dalam proses pengamanan pada Selasa kemarin, memang sempat terjadi gesekan. Tetapi, kata Mahfud, itu hanya ekses dari kerumunan warga yang terlibat, baik yang pro pembangunan bendungan dan kontra. 

"Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga," ujar dia. 

Mahfud menegaskan tidak ada orang yang dipaksa keluar dari rumahnya seperti yang terekam di video hingga viral. "Sudah kami cek semua (ke lapangan), tidak ada peristiwa tersebut. Yang ada orang yang ribut di lapangan, ketika mau diamankan malah lari ke rumah penduduk ya diangkut dari rumah penduduk itu," tutur dia. 

Dalam persepsi Mahfud, gesekan seperti yang terjadi pada Selasa kemarin sulit dihindari. Apalagi bila jumlah orang yang terlibat banyak. 

2. Mahfud sebut intelijen tahu bila ada framing buatan soal insiden Desa Wadas

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD ketika memberikan pidato di Hari Pers Nasional (HPN) 2022. (Tangkapan layar YouTube Dewan Pers)

Mahfud mengimbau kepada warga agar tidak terprovokasi dengan peristiwa di Desa Wadas. Mereka meminta agar penyelesaian masalah ini diserahkan kepada pemerintah. 

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa Wadas (dalam kondisi) tenang dan jangan terprovokasi," kata dia. 

Mahfud pun mengimbau kepada pihak-pihak yang kerap mengunggah video mengenai situasi Wadas secara sepotong-potong, karena mereka telah diidentifikasi aparat berwenang.

"Bahwa Polri, BIN (Badan Intelijen Negara) dan Bais TNI tahu bahwa itu semua (video Wadas) adalah framing buatan," ujar dia. 

Ia memastikan proses pengukuran tanah akan terus berlanjut meski insiden penolakan sempat menjadi sorotan nasional. Bendungan Bener yang bakal dibangun di Desa Wadas, kata Mahfud, sudah ditentukan masuk ke dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah. Pembangunan bendungan itu, kata dia, sudah dimulai sejak 2013. 

"Bendungan ini dibangun untuk mengaliri sawah sekitar 15 ribu hektare, pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Jadi, bendungan itu pada dasarnya untuk kepentingan rakyat juga," tutur Mahfud. 

Baca Juga: Mahfud MD: Suasana Mencekam di Wadas Tak Benar, Situasinya Kondusif

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya