TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkum HAM Sarankan Putranya Tak Perlu Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?

"Surat hard copy pemanggilannya belum diterima"

(Menkum HAM Yasonna Laoly) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyarankan agar putranya tak perlu memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/11). Pasalnya, surat pemanggilan dalam bentuk fisik belum diterimanya. Surat pemanggilan fisik baru diterima oleh Pemerintah Kota Medan kemudian difoto dan dikirim putra Yasonna, Yamitema Tirtajaya Laoly. 

"Dia kemudian bilang ada panggilan dan berdiskusi (dengan saya) baiknya gimana. Saya katakan kamu kan belum dapat hard copynya, karena di sini kan (surat) dikirim ke Medan, jadi hard copy belum didapat sama dia," kata Yasonna ketika dikonfirmasi di Istana Negara pada Senin sore kemarin. 

Penyidik memang mengirimkan surat pemanggilan itu sesuai dengan alamat yang tertera ke Medan. Sedangkan, ia sedang berada di Jakarta. 

Lalu, apa langkah komisi antirasuah mengenai surat pemanggilan yang tak sampai ke tangan Yamitema?

Baca Juga: KPK Panggil Putra Menkum HAM Terkait Kasus Suap Walkot Medan

1. KPK akan panggil lagi putra Menkum HAM hari ini

(Yamitema Laoly ) www.instagram.com/@tema.laoly

Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina GS, mengakui surat memang belum diterima oleh pihak Yamitema. Oleh sebab itu, penyidik akan memanggil ulang Yamitema pada Selasa (12/11). 

"Surat panggilan belum sampai kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang pada Selasa," ujar Chrystelina di gedung Merah Putih pada Senin malam kemarin. 

Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Ia diketahui merupakan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, sebuah perusahaan konstruksi yang beroperasi di Medan. Isa ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. 

2. Menkum HAM memastikan putranya akan hadir ke KPK bila menerima fisik surat pemanggilan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menkum HAM Yasonna menyatakan putranya siap mendatangi penyidik KPK apabila surat fisik sudah diterima. 

"Kalau nanti dia dapat (surat pemanggilan) hard copy nya, dia akan datang. Mungkin untuk klarifikasi ya," tutur dia kepada media. 

Yasonna mengakui putranya memang seorang wirausaha. Selama tiga tahun terakhir, Yamitema, kata Yasonna, memang berada di Medan. 

"Tapi, dia gak banyak terlibat di dalam bisnis itu," kata menteri yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut. 

Baca Juga: Pemko Medan Belum Umumkan Formasi CPNS 2019, Kepala BKD: Tunggu Aja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya