OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap Kepala Daerah
KPK diduga menangkap tujuh orang dalam OTT ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah jelang Pilkada 2018 melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang jadi sasaran adalah wilayah Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, yang tertangkap diduga kepada daerah dan calon kepala daerah.
Menurut Sunarto, keduanya ditangkap bersama lima orang lainnya pada Selasa (27/2) malam. Ia bahkan, menyebut keduanya tertangkap dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah.
Apa saja informasi yang diperoleh dari peristiwa tersebut?
Baca juga: Mendagri Minta Masukan ke KPK Agar Kepala Daerah Gak Kena OTT Lagi
1. Tertangkap karena OTT
Melalui telepon kepada IDN Times, AKBP Sunarto membenarkan tujuh orang itu tertangkap dalam OTT. Keraguan sempat muncul, karena lembaga antirasuah hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.
"Iya, katanya karena OTT. Saya memang gak di lapangan, karena ada tim yang melakukan itu. Saya terima laporannya saja," ujar Sunarto yang dihubungi pada Rabu, (28/2).
Baca juga: Lelang 4 Mobil Mewah Milik Koruptor, KPK Sumbang Dana Rp1,8 Miliar ke Negara