TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tangkap Kepala Daerah

KPK diduga menangkap tujuh orang dalam OTT ini

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah jelang Pilkada 2018 melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang jadi sasaran adalah wilayah Sulawesi Tenggara. 

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, yang tertangkap diduga kepada daerah dan calon kepala daerah.

Menurut Sunarto, keduanya ditangkap bersama lima orang lainnya pada Selasa (27/2) malam. Ia bahkan, menyebut keduanya tertangkap dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah. 

Apa saja informasi yang diperoleh dari peristiwa tersebut?

Baca juga: Mendagri Minta Masukan ke KPK Agar Kepala Daerah Gak Kena OTT Lagi

1. Tertangkap karena OTT

IDN Times/Sukma Shakti

Melalui telepon kepada IDN Times, AKBP Sunarto membenarkan tujuh orang itu tertangkap dalam OTT. Keraguan sempat muncul, karena lembaga antirasuah hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.

"Iya, katanya karena OTT. Saya memang gak di lapangan, karena ada tim yang melakukan itu. Saya terima laporannya saja," ujar Sunarto yang dihubungi pada Rabu, (28/2). 

2. Masih diperiksa di Polda Sultra

IDN Times/Sukma Shakti

Belum diketahui apa kasus yang tengah melibatkan petahana dan calon kepala daerah tersebut. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara. 

"Saya belum tahu kapan mereka akan dibawa ke Jakarta, karena sampai saat ini masih terus diperiksa di Polda. Mengenai barang bukti yang ikut disita, silakan tanyakan ke KPK," kata dia.

Sunarto menjelaskan polisi hanya membantu KPK. Yang melakukan penangkapan adalah lembaga anti-rasuah.

Baca juga: Lelang 4 Mobil Mewah Milik Koruptor, KPK Sumbang Dana Rp1,8 Miliar ke Negara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya