TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTT di Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta

Di sana juga ditemukan uang tunai senilai Rp1 miliar

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10) di Kabupaten Bekasi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah melakukan operasi senyap terkait perizinan properti. Banyak dugaan yang mengarah properti yang dimaksud adalah proyek Meikarta, Cikarang. 

Namun, benar kah?

"Ya, (terkait proyek Meikarta). Kami menduga ada transaksi proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi media pada Senin (15/10). 

Lalu, apa saja barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap ini?

Baca Juga: KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi

1. Ditemukan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk mata uang asing

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut KPK, dari hasil operasi senyap, mereka menemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp1 miliar. Namun, itu dalam bentuk mata uang asing. 

"Ada barang bukti dalam bentuk SGD (dolar Singapura) yang juga diamankan sebagai barang bukti," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin (15/10). 

Soal adanya barang bukti lain yang ikut disita, mantan aktivis antikorupsi itu belum bersedia membuka suara. 

2. KPK mengamankan 10 orang di Pemkab Bekasi

IDN Times/Angelia

Dalam OTT yang digelar kemarin, penyidik KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat swasta dan Pemerintah Kabupaten. Tidak diketahui apakah terdapat kepala daerah yang ikut dibawa ke kantor KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pun membenarkan bahwa tim penyidik KPK juga telah menyegel bangunan di beberapa lokasi, termasuk area di Dinas PUPR Bekasi. "Iya, turut disegel beberapa ruangan di Pemkab," kata dia. 

Baca Juga: Proyek Terhenti, Meikarta Pangkas Sales Besar-Besaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya