OTT di Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta
Di sana juga ditemukan uang tunai senilai Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10) di Kabupaten Bekasi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah melakukan operasi senyap terkait perizinan properti. Banyak dugaan yang mengarah properti yang dimaksud adalah proyek Meikarta, Cikarang.
Namun, benar kah?
"Ya, (terkait proyek Meikarta). Kami menduga ada transaksi proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi media pada Senin (15/10).
Lalu, apa saja barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap ini?
Baca Juga: KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi
1. Ditemukan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk mata uang asing
Menurut KPK, dari hasil operasi senyap, mereka menemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp1 miliar. Namun, itu dalam bentuk mata uang asing.
"Ada barang bukti dalam bentuk SGD (dolar Singapura) yang juga diamankan sebagai barang bukti," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin (15/10).
Soal adanya barang bukti lain yang ikut disita, mantan aktivis antikorupsi itu belum bersedia membuka suara.
Baca Juga: Proyek Terhenti, Meikarta Pangkas Sales Besar-Besaran