Pengamat: Pengakuan PM Australia Soal Yerusalem untuk Selamatkan Citra
Scott Morrison ingin menyelamatkan wajah pemerintahannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - "Australia kini mengakui Yerusalem Barat, di mana menjadi lokasi Knesset (parlemen Israel) dan banyak institusi pemerintah, kini menjadi ibukota Israel," ujar Perdana Menteri Scott Morrison di Sydney Institute pada Sabtu (15/12) kemarin.
Pernyataan itu sesungguhnya di luar dugaan. Sebab, dari pernyataan Morrison sebelumnya, ia seolah memberikan petunjuk Negeri Kanguru segera mengekor Amerika Serikat dengan ikut memindahkan gedung kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, dalam pernyataan Sabtu kemarin, Morrison menegaskan pemindahan gedung kedutaan ditunda.
Pemimpin Partai Liberal itu mengatakan baru akan memindahkan gedung kedutaan, setelah ada finalisasi mengenai status Yerusalem. Untuk sementara ini, Australia akan membangun lebih dulu kantor perwakilan perdagangan dan pertahanan di sana.
"Dengan semakin dalamnya hubungan industri pertahanan antara Australia-Israel yang menyentuh angka US$1,3 miliar per tahun, maka hal itu akan membantu memperkuat hubungan bilateral kedua negara," kata Morrison lagi.
Pernyataan pemimpin berusia 50 tahun itu kemudian ditanggapi oleh Pemerintah Indonesia pada Sabtu kemarin. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan Pemerintah Indonesia mencatat dengan baik sikap yang dipilih oleh Negeri Kanguru, termasuk langkah mereka yang tidak jadi memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.
"Indonesia juga mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukung prinsip two-state solution dengan Yerusalem timur sebagai ibukota negara Palestina," kata Arrmanatha kemarin.
Lalu, apakah pernyataan Morrison itu akan mengubah sikap Indonesia dan segera meneken perjanjian bebas dagang IA-CEPA?
Baca Juga: Australia Resmi Mengakui Yerusalem Barat Sebagai Ibukota Israel
1. Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara
Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir mengatakan Pemerintah Indonesia kembali menegaskan isu Yerusalem adalah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka 'two state solution'. Selain itu, Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB agar segera mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
"Indonesia juga mengajak bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip 'two state solution," kata Arrmanatha melalui keterangan tertulis pada Sabtu (15/12).
Indonesia, kata dia, akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina lantaran hal itu merupakan bagian dari amanah konstitusi.
Baca Juga: Bertemu PM Australia di Singapura, Akankah Jokowi Bahas Isu Palestina?