Pemerintah Bantah Ikut Campur Soal Pencegahan Rizieq Keluar dari Saudi
Rizieq tidak bisa keluar dari Saudi karena overstayed
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rezim pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo membantah ikut campur dalam pencegahan yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan tidak pernah menerima nota atau brafaks dari Menlu Retno Marsudi, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan pejabat tinggi lain terkait keberadaan Rizieq di Saudi.
"Hal tersebut disebabkan Indonesia menghargai rambu-rambu politik luar negeri non-interference (tidak ikut campur) urusan dalam negeri Arab Saudi," ujar Dubes Agus melalui keterangan tertulis pada Jumat (28/9).
Menurut Agus, KBRI selalu mengedepankan fungsi kemanusiaan seperti yang diminta oleh Presiden RI.
Lalu, mengapa Rizieq dicegah oleh Saudi ke luar negara itu?
Baca Juga: Pesan Anies Baswedan untuk Rizieq Shihab di Milad FPI ke-20
1. Rizieq dicegah karena masa izin tinggal di Arab Saudi sudah habis
Berdasarkan data yang dimiliki oleh KBRI Riyadh di Saudi, izin tinggal yang dimiliki oleh Rizieq sudah habis sejak 9 Mei lalu. Itu pun visa yang diberikan kepada Rizieq adalah jenis ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis.
"Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multipel (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku selama satu tahun, dengan izin tinggal 90 hari per entry. Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018. Tetapi, diperpanjang kembali dengan nomor visa 603724XXXX hingga tanggal 20 Juli 2018," ujar Dubes Agus melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Kalau pun Rizieq ingin memperpanjang visanya, seharusnya ia telah keluar dari Saudi untuk mengurus administrasi sebelum izin tinggalnya berakhir. Tetapi, ia tidak melakukan hal itu. Maka, sejak tanggal 21 Juli 2018, Rizieq sudah tidak lagi memiliki izin tinggal di Saudi.
Baca Juga: KBRI Riyadh: Izin Tinggal Rizieq Shihab Sudah Habis Sejak 20 Juli 2018