Penembakan Istri di Semarang, Panglima TNI Duga Suami Ikut Terlibat
Lima orang sudah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa ikut buka suara mengenai insiden istri personel TNI, RW (34 tahun), yang ditembak orang tak dikenal di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu. Ia mengatakan, diduga kuat suami RW yang saat ini bertugas sebagai anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Jateng, ikut terlibat. Suami RW adalah Kopral Dua M.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama. Bukti-bukti investigasi kepada beberapa orang juga mengarahkan demikian. Maka, kami cenderung mengaitkan ke suami korban," ungkap Andika di Jakarta Utara pada 22 Juli 2022 lalu.
Ia menambahkan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh TNI. Termasuk di antaranya perempuan yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan Kopda M. TNI juga sudah memeriksa komunikasi elektronik, sehingga makin menguatkan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Termasuk saksi yang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tutur dia.
Lalu, apa ancaman hukuman bagi Kopral Dua M bila ia berhasil ditangkap?
Baca Juga: Istri TNI di Semarang Dibuntuti Sebelum Ditembak
1. Kopda M bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana
Andika memastikan, proses hukum bakal diberlakukan bagi Kopda M. Salah satunya adalah Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
"Pasal yang akan kami kenakan maksimal, antara lain Pasal 340 termasuk 53 jo 340 KUHP. Semua pasal yang bisa dikenakan akan dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan," ungkap Andika.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menilai, aksi penembakan yang dialami RW adalah perbuatan yang tidak manusiawi. Apalagi bila hal tersebut dilakukan demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan berbagai cara. Ini akan kami usut tuntas," tutur dia lagi.
Baca Juga: Istri Anggota TNI Semarang Ditembak Usai Jemput Anak, Luka di Perut