Ini Lho yang Disampaikan Sebenarnya oleh Meliana Soal Pengeras Azan
Pengadilan memvonis Meliana 18 bulan penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Meliana tidak berhenti menyeka air matanya saat Hakim Ketua, Wahyu Prasetyo Wibowo membacakan vonis dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/8) kemarin. Betapa tidak, majelis hakim Pengadilan Negeri menyatakan ia terbukti telah menodai agama Islam karena merasa terganggu dengan kerasnya suara azan masjid yang terletak di depan rumahnya di Tanjung Balai.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis penjara 1 tahun dan 6 bulan bagi ibu empat anak tersebut.
"Menyatakan terdakwa Meliana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi masa tahanan," ujar Wahyu ketika memimpin sidang pada Selasa kemarin.
Sementara, sejak awal, kuasa hukum, Ranto Sibarani mengaku heran mengapa kliennya bisa divonis telah menodai agama Islam. Padahal, peristiwa yang terjadi pada 2016 lalu hanya bermula dari curhatan Meliana ketika berbelanja di warung milik tetangganya.
Sebenarnya, apa sih yang disampaikan oleh Meliana pada Juli 2016 lalu? Apa benar ia meminta agar suara pengeras azan di Masjid Al-Maksum yang terletak tak jauh dari rumahnya dikecilkan?
Baca Juga: Kasus Meiliana, PKS: Jangan Menyentuh Keyakinan Saudara-Saudara Kita
1. Meliana tidak pernah meminta agar pengeras suara azan dikecilkan
Kepada IDN Times, kuasa hukum Meliana, Ranto Sibarani mengatakan peristiwa itu terjadi pada 22 Juli 2016. Saat itu, kliennya tengah berbelanja di warung milik Kasini, tetangganya.
"Nah, curhat lah Bu Meliana ini ke tetangganya itu. Dia waktu itu bilang: 'sekarang, suara masjid kita agak keras ya. Dulu gak begitu kan?' Udah begitu saja. Itu pun disampaikan dengan suara yang pelan," ujar Ranto melalui telepon pada Kamis malam (23/8).
Ia menepis pemberitaan di beberapa media soal adanya permintaan dari Meliana agar Kasini menyampaikan kepada sang ayah, yang mengurus masjid, agar mengecilkan suara pengeras azan.
"Malah pedagang itu yang secara spontan mengatakan akan menyampaikan kalimat itu ke ayahnya. Meliana tidak pernah meminta agar keluhan itu disampaikan ke ayahnya," kata dia.
Tetapi, alih-alih disampaikan ke ayahnya, Kasini justru menyampaikan cerita itu ke adiknya, Hermayanti. Kemudian muncul kalimat "si China itu meminta agar suara azan dikecilkan". Meliana diketahui memang keturunan Tionghoa beragama Buddha.
Dari Hermayanti baru disampaikan ke ayahnya, hingga kemudian tersebar isu Meliana melarang agar azan berkumandang.