Pesan KPK Kepada Finalis Puteri Indonesia: Cerita Lalu Jangan Terulang Kembali
Finalis Puteri Indonesia 2018 diajarkan supaya gak berperilaku korup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 39 finalis Puteri Indonesia 2018 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (5/03). Ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang masuk ke dalam materi pembekalan mereka.
Apalagi tujuannya kalau bukan untuk menambah awareness soal perilaku korupsi. Sehingga tidak ada lagi terjadi kisah di masa lalu di mana Puteri Indonesia 2001, Angelina Sondakh, yang menjadi napi kasus korupsi.
Puluhan finalis Puteri Indonesia 2018 didampingi perwakilan dari panitia dan Puteri Pariwisata 2017, Karina Nadila. Lalu, apa saja materi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Saut Situmorang ketika bertemu dengan para finalis Puteri Indonesia ini?
Baca juga: 10 Potret Keakraban 4 Besar Puteri Indonesia 2017, Anggun Banget!
1. Sosialisasikan program "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK)
Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan salah satu materi yang disampaikan kepada 39 finalis Puteri Indonesia 2018 yakni mengenai program SPAK. Peranan perempuan di dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sangat penting. Apalagi di keluarga, mereka memiliki peranan untuk mendidik anak-anaknya.
"Secara umum, tadi saya menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh KPK dan harapan KPK kepada mereka yang datang dari seluruh Indonesia. Dari pertanyaan yang mereka ajukan, terlihat bahwa mereka memang peka terhadap isu korupsi. Saya harapkan mereka mau menjadi agen-agen SPAK," ujar Saut melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin malam (5/03).
Baca juga: Runner-up Puteri Indonesia 2010: Jadi dokter itu Banyak Suka Dukanya