Pesan Panglima TNI: Tugas Operasi di Papua Jangan Sampai Langgar HAM
Yudo ingatkan isu pelanggaran HAM tak ada kedaluwarsanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar para personel yang ditugaskan ke Papua tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menggaris bawahi jangan sampai ketika para prajurit TNI sudah memasuki masa pensiun tetapi tetap dikejar isu hukum lantaran diduga melanggar HAM. Apalagi, pelanggaran HAM tidak ada masa kedaluwarsanya.
"Agar pasukan yang tergelar di Papua dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum agar tidak melanggar HAM, di antaranya menyiksa atau membunuh masyarakat sipil yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST)," ungkap Yudo seperti di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (1/5/2023).
Kejadian itu pernah menimpa Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu yang dijadikan tersangka tunggal dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua pada 2014 lalu. Meski majelis hakim pada akhirnya memvonis bebas Isak. Hakim menilai Isak tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM.
Pesan itu disampaikan oleh Yudo ketika menerima paparan revisi UU nomor 34 tahun 2004 mengenai TNI. Paparan tersebut disampaikan oleh Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Bintoro di Mabes TNI.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu juga menyebut dalam tugas di Papua agar para prajurit fokus memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan simpatisan. "Sebab mereka secara nyata menyerang pasukan kita," kata dia.
Bila prajurit TNI menemukan masyarakat sipil yang diduga menjadi simpatisan KKB, maka sebaiknya mereka diserahkan ke Polri. "Tujuannya agar diproses hukum dan tidak ditangani sendiri sehingga malah berujung ke pelanggaran HAM," kata dia.
Lalu, apa respons Yudo dengan penolakan dari masyarakat sipil yang meminta agar operasi tempur di Papua dibatalkan?
Baca Juga: Panglima TNI Yudo Gunakan Operasi Siaga Tempur untuk Lawan KKB
1. Panglima TNI jelaskan siaga tempur bukan operasi militer
Sementara, Yudo turut menjelaskan, status siaga tempur yang ditetapkan di daerah-daerah rawan di Papua bukanlah bentuk operasi militer yang dilakukan TNI. Status siaga tempur, kata Yudo, ditetapkan guna menumbuhkan naluri prajurit TNI dalam mengantisipasi serangan dari pihak lawan.
"Jadi, jangan dipelesetkan itu operasi militer, bukan, belum operasi militer. Siaga tempur itu untuk menumbuhkan naluri militer pada para prajurit," ungkap Yudo di Istana Wakil Presiden pada 26 April 2023 lalu.
Yudo menyampaikan, selama ini aparat TNI melakukan operasi teritorial dan komunikasi sosial di daerah-daerah di Papua yang kerawanannya tidak tinggi. Namun, kata dia, aparat yang bertugas di daerah lebih rawan mesti lebih siaga untuk bertempur.
Yudo juga menegaskan bahwa status siaga tempur bukan berarti prajurit TNI yang ada di Papua akan melakukan serangan atau pendekatan ofensif terhadap KKB. "Bukan, bukan ofensif. Kami tetap defensif tapi mereka harus siap karena memang di daerah yang kerawanannya tinggi harus siaga tempur tadi," tutur dia lagi.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Desak Panglima TNI Batalkan Siaga Tempur Lawan KKB