TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilot Susi Air Masih Disandera, Panglima TNI Ungkap Kendala Pembebasan

KKB kerap berpindah-pindah tempat

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono (Dokumentasi ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Memasuki pekan ketiga, pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens hingga kini masih disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Padahal, titik lokasi dan keberadaan KKB pimpinan Egianus Kogoya itu sempat terlacak personel gabungan TNI-Polri. 

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengungkap kendala sulitnya membebaskan kapten Philips tersebut. Salah satunya lantaran personel KKB ikut membaur bersama masyarakat. Maka, ia harus berhati-hati dalam upaya membebaskan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut. 

"Pilot masih tetap kami usahakan untuk dicari. Tentunya dalam situasi seperti ini, mereka (KKB) kan bercampur dengan masyarakat. Sehingga TNI harus berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelamatkan pilot tersebut," ungkap Yudo di Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Selain itu, kendala yang dihadapi adalah gerombolan musuh yang kerap berpindah-pindah. "Kami tentu tetap mengoptimalkan prajurit yang berada di sana. Tetapi, yang kami hadapi kan bukan musuh yang tetap. Mereka juga bersama-sama dengan penduduk. Ini yang tidak mudah," kata Panglima TNI. 

Apakah Panglima TNI menetapkan target kapan pilot Susi Air itu harus dibebaskan?

Baca Juga: Mahfud: TNI-Polri Hampir Kepung KKB untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1. Panglima TNI tak menetapkan target kapan pilot Susi Air harus dibebaskan

Captain Philips Mark Merthens yang kini disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua. (Dokumentasi Sebby Sambom)

Lebih lanjut, Yudo menyebut tidak menetapkan tenggat waktu dalam menyelamatkan Kapten Philip. Ia menyebut tak ingin ada penduduk yang menjadi korban dalam operasi tersebut. Maka, pendekatan persuasif bakal tetap digunakan.

"Lapangannya tidak mudah. Bukan langsung di suatu tempat yang bisa diambil langsung. Itu tadi, mereka berlindung selalu dengan masyarakat, malah dengan anak-anak. Ini yang akan kami pisahkan. Sedapat mungkin kami laksanakan secara persuasif. Kami tidak mau masyarakat jadi korban karena itu," kata dia. 

Sementara, peneliti keamanan dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dominique Nicky Fahrizal, menilai Kapten Philips harus secepatnya dibebaskan. Sebab, semakin lama ia berada dalam sekapan KKB, nyawanya semakin terancam.

"Secara taktikal ya karena ini menyangkut nyawa, keselamatan jiwa, bebaskan dulu (korban) penyanderaan. Pemerintah harus menyelenggarakan operasi khusus untuk pembebasan sandera itu," ungkap Nicky ketika dihubungi IDN Times, pada 19 Februari 2023. 

Meski ia tak menampik bisa saja jatuh korban, baik di tim yang menyelamatkan maupun sandera sendiri. Tetapi, kata Nicky, itu semua bisa diminimalisasi bila operasi penyelamatan sandera disusun secara matang. 

2. Menko Mahfud sebut TNI-Polri nyaris kepung KKB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika memberikan ceramah di Sumatera Utara. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan tim gabungan TNI-Polri sudah hampir menyerbu KKB di Papua untuk menyelamatkan pilot Susi Air. Namun, tiap kali pemerintah hendak bergerak, kata dia, Selandia Baru memohon agar tidak ada tindak kekerasan, sebab pilot tersebut merupakan warga negara mereka. 

"Selain itu agar masalah tersebut tidak menjadi isu internasional," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada 22 Februari 2023.

Mahfud menyebut bila isu tersebut menjadi permasalahan internasional, maka Indonesia lah yang rugi. "Maka, masih kami tangani. Ditunggu saja mudah-mudahan ada penyelesaiannya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Mahfud menyebut tim gabungan TNI-Polri sudah mengetahui titik lokasi, koordinat dan jumlah personel KKB yang dipimpin Egianus Kogoya. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan keselamatan Kapten Philip. 

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, penyanderaan Kapten Philips tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe. Penyandera, Egianus Kogoya, sudah ada sebelum pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

"Mereka kan sudah selalu ngomong dan nantang-nantang dengan bilang 'ayo tentara datang ke sini.' Tapi, sesudah dicari malah hilang. Seharusnya, kalau sudah nantang muncul," kata dia. 

Mahfud menambahkan pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan KKB agar Papua merdeka demi pembebasan Kapten Philips. Sebab, hingga kapan pun, kata da, Papua tetap menjadi bagian dari NKRI. 

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera, KKB Papua Tuntut PBB Jadi Mediator

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya