TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpin Upacara HUT RI Kali Terakhir, Ketua KPK Minta Maaf dan Pamit

Agus tak ikut maju kembali sebagai pimpinan KPK

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggelar upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUT ke-74 kemerdekaan Indonesia. Upacara yang dipimpin oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo digelar pada Sabtu (17/8) di gedung Merah Putih. Ini menjadi kali terakhir ia memimpin upacara tersebut lantaran masa baktinya sebagai pimpinan KPK berakhir pada (21/12) mendatang. 

Maka, jadilah Agus menggunakan momen upacara tersebut sekaligus untuk berpamitan kepada pegawai KPK. 

"Memang ini (upacara) 17 Agustus terakhir. Ya, pamitlah, masa tidak pamit. Kan belum tentu ada kesempatan lagi. Kita berkumpul bersama-sama selama empat tahun ini bergaul kadang-kadang ada yang kurang berkenan, mohon saya dimaafkan. Sebagai orangtua, saya banyak (berbuat) salah," kata Agus pada pagi tadi di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Masa kerja Agus dan empat pimpinan jilid IV masih tersisa empat bulan lagi. Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Agus dan koleganya di sisa empat bulan tersebut? Kini, dalam proses seleksi capim KPK, hanya menyisakan dua komisioner aktif untuk melaju ke profile assessment. Mereka adalah Laode M. Syarif dan Alexander Marwata. 

Sementara, Basaria Panjaitan terlempar di tahap psikotest. 

Baca Juga: Ini Alasan Pansel Tak Loloskan Komisioner Perempuan Pertama KPK

1. KPK akan menggenjot kinerja untuk menyelesaikan utang kasus

(Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kepada media, Agus mengatakan di sisa empat bulan ini, ia akan menyelesaikan sisa utang kasus yang masih ada, termasuk perkara korupsi yang besar. 

"Jadi, utang-utang (kasus) akan kami telusuri hari-hari berikutnya. Kami akan bertemu dengan Kasatgas dengan bagian penindakan untuk menanyakan apa utang kita yang perlu segera didorong supaya kemudian tidak menjadi pertanyaan orang dan tidak selalu ditanyakan orang juga," kata dia. 

2. Ketua KPK menyebut salah satu kasus yang terus disorot adalah teror terhadap Novel Baswedan

(Poster menagih janji Presiden agar tak lupa kasus Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi

Menurut Agus, salah satu kasus penting yang masih disorot yakni teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 lalu. Hingga kini, kasus tersebut belum berhasil diungkap oleh pihak Polri. 

Tim pencari fakta bentukan Polri yang sudah bekerja selama enam bulan juga gagal menemukan siapa pelaku lapangan yang telah menyiramkan cairan zat sulfat ke wajah Novel. Polri malah membentuk tim teknis untuk menindak lanjuti temuan TPF sebelumnya. 

"Harapan kita, itu kan harus ketemu (pelaku yang menyiram air keras). Oleh karena itu Presiden memberikan waktu itu (kepada Polri), ya kita monitor saja," kata dia lagi. 

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan akan menagih hasil kinerja tim teknis tersebut dalam kurun waktu tiga bulan. Artinya, diharapkan ada kemajuan yang signifikan di bulan Oktober mendatang. 

Baca Juga: Ketua KPK: Teror Bom Jangan Buat Kita Takut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya