TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan DPR Usulkan Ada Subsidi Silang agar Karantina Hotel Tak Mahal

Tidak semua WNI dari luar negeri itu orang kaya

Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tarif karantina mandiri di hotel bagi pelaku perjalanan internasional masih terlalu mahal. Padahal, mayoritas Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka meninggalkan Indonesia di tengah pandemik bukan karena ingin berwisata, tetapi untuk bekerja di negeri orang.

Dikutip dari data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) per 20 Desember 2021, tarif karantina di hotel selama 10 hari paling rendah berkisar Rp6,7 juta. Sedangkan, biaya karantina paling mahal dengan menginap di hotel bintang 5 mencapai Rp21 juta. Dasco pun mendesak agar tarif karantina di hotel itu ditinjau ulang. Bagi sebagian masyarakat biaya tersebut masih dinilai terlalu tinggi. 

"Saya imbau supaya komponen-komponen biaya itu bisa dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Apalagi kan kita sama-sama tahu bahwa ekonomi nasional kita belum sepenuhnya pulih. Kasihan rakyat kalau dibebankan biaya yang terlalu banyak," ujar Dasco ketika berbicara di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2021). 

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah tak bisa memukul rata semua WNI yang masih bisa bepergian ke luar negeri di tengah pandemik, karena mereka mampu secara finansial. Ia pun mendorong agar dibuat subsidi silang untuk tarif karantina agar bisa terjangkau bagi masyarakat. 

"Saya pikir pemerintah harus membuat terobosan-terobosan mengenai masalah komponen biaya, karena kan tidak semua orang di Indonesia ini orang kaya," kata Dasco. 

Pernyataan Dasco terkesan ironis, karena ia justru diberikan dispensasi agar tak perlu menjalankan karantina di hotel. Sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan COVID-19, pejabat eselon I dan di atasnya, termasuk anggota DPR bisa karantina di rumah usai kembali dari perjalanan dinas di luar negeri. Bahkan, ada pula dispensasi pengurangan durasi karantina. 

Berapa detail perkiraan biaya karantina mandiri di hotel-hotel di area Jadebotabek?

Baca Juga: Catat! Ini Kisaran Biaya Harga Hotel untuk Karantina Mandiri  

1. Detail biaya karantina selama 10 hari di hotel bintang dua hingga bintang lima di Jabodetabek

Daftar pilihan hotel untuk bisa karantina usai tiba dari luar negeri (Tangkapan layar daftar hotel karantina)

Di sisi lain, Dasco turut mendukung aturan pemerintah agar bagi WNI yang tetap ke luar negeri di saat pandemik, wajib menjalani karantina di hotel. Mereka tak boleh ditempatkan di Wisma Pademangan, Jakarta Utara. 

"Ini kan mayoritas yang pulang dari luar negeri itu adalah yang kerja, bukan karena jalan-jalan. Kalau (yang kembali dari luar negeri) untuk jalan-jalan mungkin bisa dikenakan biaya yang berbeda dan lebih tinggi. Supaya ada subsidi silang," kata Dasco. 

Mengutip data dari PHRI berikut detail perkiraan harga karantina mandiri selama 10 hari di hotel:

  • Hotel bintang 2: Rp6.750.000 hingga Rp7.240.000
  • Hotel bintang 3: Rp7.740.000 hingga Rp9.175.000
  • Hotel bintang 4: Rp9.225.000 hingga Rp11.425.000
  • Hotel bintang 5: Rp12.425.000 hingga Rp16.000.000
  • Hotel di atas bintang 5: Rp17.000.000 hingga Rp21.000.000.

Sementara, ini adalah perkiraan biaya menginap di hotel bila masa karantina mandiri ditambah menjadi 14 hari:

  • Hotel bintang 2: Rp9.050.000 hingga Rp9.900.000
  • Hotel bintang 3: Rp10.400.000 hingga Rp11.525.000
  • Hotel bintang 4: Rp12.525.000 hingga Rp14.965.000
  • Hotel bintang 5: Rp16.965.000 hingga Rp21.500.000
  • Hotel di atas bintang 5: Rp23.500.000 hingga Rp26.500.000.

Satgas menyatakan harga tersebut sudah mencakup biaya kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong baju per hari, transportasi bandara menuju ke hotel hingga dua kali tes swab PCR. Biaya tersebut juga mencakup komponen biaya tenaga kesehatan yang memantau tamu, keamanan dan laboratorium selama di hotel. 

"Tamu bisa check out (meninggalkan hotel) bila hasil dua tes swab PCR-nya sudah menunjukkan hasil negatif, kemudian diberikan surat keterangan," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, kepada media pada pekan lalu.

Ia juga menyarankan kepada WNI dan warga asing yang ingin masuk ke Indonesia agar melakukan pemesanan hotel karantina melalui situs D-Hots, yakni https://quarantinehotelsjakarta.com/.

2. Mayoritas kamar di hotel karantina sudah terisi

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut Wiku, data dari PHRI, ada 16.500 kamar yang disiapkan untuk menampung warga yang menjalani karantina mandiri di hotel. Belasan ribu kamar itu tersebar di hotel dari bintang dua hingga bintang lima di area Jabodetabek. 

"Tetapi, sejauh ini, 70 persen sudah terisi. Sejauh ini, PHRI telah berkomitmen untuk menambah jumlah kamar, terutama di hotel bintang dua dan tiga," ungkap dia. 

Sementara, Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengamini hal tersebut. PHRI kini melirik untuk menggandeng beberapa hotel bintang dua dan tiga, agar warga memiliki pilihan lebih banyak karantina mandiri dengan biaya yang terjangkau. 

"Lagi pula, setiap hotel tidak mungkin membuka semua kamarnya untuk keperluan karantina mandiri. Setiap hotel akan menyumbang beberapa kamar di lantai-lantai tertentu," kata Maulana ketika dihubungi IDN Times, Selasa, 21 Desember 2021. 

Ia menambahkan ada kriteria-kriteria khusus bila pengelola hotel ingin bergabung menjadi fasilitas untuk karantina mandiri. Ia menjelaskan itu semua membutuhkan persetujuan dari tim dan Kodam Jaya. 

Baca Juga: Kepala BNPB: Karantina Mandiri di Hotel Khusus bagi WNA Bukan WNI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya