Polda Metro Jaya: Dahnil Anzar Sudah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar
Dahnil mengaku heran kenapa hanya dia yang diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, akhirnya rampung pada Jumat malam (23/11) di kantor Polda Metro Jaya. Dahnil dipanggil oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Dahnil tidak sendiri. Ia tiba di Polda Metro Jaya bersama ketua panitia acara kemah pemuda Islam, Ahmad Fanani. Menurut keterangan polisi, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Lalu, apa komentar Dahnil usai diperiksa selama lebih dari 8 jam?
"Aneh, hanya kami yang diperiksa," ujar Dahnil di Polda Metro Jaya seperti dikutip Antara pada Jumat kemarin.
Ia secara jelas menyatakan ikut diperiksa oleh polisi karena saat ini ia memilih menjadi salah satu anggota tim pemenangan calon presiden Prabowo-Sandiaga Uno. Selain itu, ia juga kritis dalam mengkritik kebijakan pemerintah.
Lalu, apa komentar polisi yang memeriksa Dahnil dan Ahmad Fanani?
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Hari Ini
1. Polisi bantah mencari-cari kesalahan Dahnil
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono membantah pihaknya sengaja mencari-cari kesalahan Dahnil dan Ahmad Fanani. Pengusutan adanya dugaan korupsi dana penyelenggaraan kemah di pelataran Candi Prambanan tahun 2017 lalu itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
"Pertama, adanya laporan, kemudian dari laporan itu kami lanjutkan dengan penyelidikan. Setelah itu, kami ada klarifikasi, kami mencari informasi dan bertanya langsung ke Kemenpora," ujar Argo di sela proses rekonstruksi pembunuhan di area Mampang pada Jumat kemarin.
Untuk meningkatkan proses pengusutan kasusnya ke tingkat penyidikan, polisi kata Argo, juga sudah meminta keterangan dari pihak GP Anshor dan ketua panitia acara kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani. Dari sana, ditemukan bukti petunjuk.
"Dari situ, kami lakukan gelar perkara dan ternyata memenuhi unsur tindak pidana, sehingga dinaikan menjadi penyidikan oleh penyidik tipikor Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca Juga: Jadi Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Mundur dari PNS