PPP Protes Imbauan Kemenkop UKM Agar Warung Madura Tak Buka 24 Jam
PPP nilai seharusnya Kemenkop UKM lindungi warung Madura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memprotes imbauan yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM agar Warung Madura mengikuti jam operasional yang ditetapkan oleh pemda di Bali. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi justru menilai toko kelontong seperti Warung Madura memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.
"Seharusnya Kementerian UKM memberikan solusi usaha bagi masyarakat kecil. Bukan malah mempersempit peluang usaha mikro dan kecil," ujar Baidowi seperti dikutip dari situs resmi PPP pada Sabtu (27/4/2024).
Pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut Warung Madura tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Madura di sejumlah kota besar. Warung Madura juga ditemukan di berbagai daerah lainnya. Sehingga, seharusnya ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat kecil.
"Pengusaha mikro kecil seperti Warung Madura perlu mendapatkan perlindungan, bukan malah diatur oleh aturan yang memberatkan," kata Awiek.
1. Tidak ada dampak negatif dengan operasional Warung Madura capai 24 jam
Lebih lanjut, kata Awiek, selama ini tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan oleh Warung Madura yang beroperasi hingga 24 jam. Menurutnya, keberadaan Warung Madura membantu kebutuhan warga sepanjang hari dan ikut menjaga lingkungan.
"Jika memang ada peraturan yang melarang toko buka 24 jam, maka itu hanya perlu diberlakukan pada toko-toko besar yang dikelola oleh pengusaha besar seperti sejumlah minimarket," kata Awiek.
Ia juga menyoroti adanya Peraturan Daerah Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Aturan yang mengatur jam operasional toko itu harusnya dibuatkan pengecualian untuk toko kecil yang dikelola secara mandiri oleh warga.
Baca Juga: Deretan Pengganti Indomaret dan Alfamart di Ranah Minang