Prabowo Unggul Tipis di Jakarta, Anies Tetap akan Gugat ke MK
Selisih suara Prabowo dengan Anies hanya 38.249
Intinya Sih...
- KPU mengesahkan rekapitulasi suara pilpres di DKI Jakarta, dengan Prabowo unggul atas Anies.
- Selisih suara hanya 38.249, membuat target Anies untuk mendominasi perolehan di DKI Jakarta urung terealisasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi suara pilpres di Provinsi DKI Jakarta pada 12 Maret 2024 lalu. Hasilnya, Prabowo Subianto unggul atas Anies Baswedan.
Mengacu kepada rekapitulasi KPU, paslon nomor urut dua meraih 2.692.011 suara. Sedangkan, paslon nomor urut satu mendapatkan 2.653.762. Selisih suara di antara kedua paslon hanya 38.249.
Dengan hasil tersebut, target Anies untuk bisa mendominasi perolehan di DKI Jakarta urung terealisasi. Padahal, semula Anies berharap bisa menang telak di Jakarta lantaran pernah memimpin kota itu selama lima tahun.
Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena mengatakan, tidak ada yang mengejutkan dari tuntasnya penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta. Namun, ia mengajak publik untuk mencermati hasil penghitungan konkret di Jakarta.
Seharusnya, kata Billy, penghitungan suara di DKI Jakarta menjadi potret di semua provinsi secara nasional. Artinya, selisih suara Anies-Muhaimin dengan Prabowo-Gibran tidak terlalu jauh.
"Seharusnya selisih jumlah suara penghitungan real count di DKI ini yang jadi potret di semua provinsi secara nasional jika tidak ada politisasi kewenangan ataupun adanya dugaan penggelembungan suara," ujar Billy kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (13/3/2024).
Menurutnya, semua provinsi yang memiliki lumbung suara yang besar termasuk di DKI Jakarta sudah ada operasi politis sebelum pesta demokrasi itu digelar. Ia menduga ada mobilisasi suara yang masif.
Baca Juga: Tim Anies-Imin Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Dipimpin Ari Yusuf Amir