Profil Mardani Maming, Politikus PDIP yang Diduga Terjerat Kasus Suap
Mardani dicegah imigrasi bepergian ke luar RI selama 6 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama politikus PDI Perjuangan, Mardani Maming kini tengah menjadi sorotan publik. Apalagi ia dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indikasi itu diperkuat dengan adanya pencegahan ke luar negeri dari komisi antirasuah atas nama Mardani dan adiknya, Rois Sunandar.
"KPK telah mengajukan permohonan cegah (ke luar negeri) ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan," ungkap Plt juru bicara KPK di bidang penindakan, Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Senin, 20 Juni 2022 lalu.
Pencegahan atas nama Mardani dan Rois sudah dilakukan sejak 16 Juni 2022 lalu dan akan berlaku selama 6 bulan ke depan. Namun, hingga kini komisi antirasuah belum bersedia mengumumkan status hukum terhadap Mardani dan Rois. Keduanya diduga terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," tutur pria yang juga menjadi jaksa itu.
Lalu, bagaimana rekam jejak Mardani di dunia politik? Apalagi selain menjadi kader PDIP, Mardani juga merupakan bendahara umum di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca Juga: KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Ada Apa?
1. Mardani sempat raih rekor MURI lantaran pernah dilantik sebagai bupati termuda
Rekam jejak Mardani sebagai politikus dan pejabat publik bermula di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia mulai menapaki karier politik dengan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Tanah Bumbu.
Lalu, saat usianya baru 28 tahun, Mardani sudah dilantik menjadi Bupati di kabupaten yang sama. Lantaran dilantik menjadi bupati di bawah usia 30 tahun, Mardani mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Ia diganjar rekor sebagai bupati termuda.
Ia berhasil menduduki posisi itu selama dua periode berturut-turut yakni pada 2015 hingga 2018 dan 2016 hingga 2018. Menurut laporan media lokal setempat, saat menjadi bupati, Mardani dianggap berhasil meningkatkan infrastruktur, sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Atas prestasi itu, Mardani berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada 2013 lalu. Lalu, Kemendagri juga mengganjarnya dengan penghargaan lain pada 2017 yakni Leader Award.
Tetapi, pria kelahiran Batulicin, 17 September 1981 lalu itu memutuskan mundur sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2018 lalu. Saat itu, ia mengajukan pengunduran diri lantaran ingin ikut pemilihan legislatif di Senayan pada 2019.
Anehnya, usai resmi mundur, Mardani juga batal ikut pileg. Kakaknya, Syafrudin H. Maming yang justru maju sebagai bakal caleg dari Kalimantan Selatan untuk DPR RI.
Baca Juga: Mardani Maming Seret Haji Isam, KPK: Belum Cukup Bukti untuk Diungkap