Ini Rekam Jejak Sri Mulyani, Bupati Klaten yang Disorot Gegara Bansos
Suami Sri juga mantan Bupati Klaten selama 10 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabupaten Klaten lagi-lagi menjadi sorotan. Bila tempo hari ia disorot karena mantan bupatinya, Sri Hartini, dicokok oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Maka, kali ini bupati penggantinya, Sri Mulyani, juga berbuat blunder.
Stiker dengan wajah perempuan yang akrab disapa Yani itu, ditemukan di bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk disalurkan ke warga Klaten. Kelakuan Yani sontak menuai kritik tidak saja dari warga Klaten sendiri, tetapi juga warganet di media sosial.
Warganet menilai Yani menyalahgunakan kewenangannya sebagai bupati dalam situasi pandemik COVID-19 untuk curi start berkampanye. Padahal, Yani masih menjabat hingga 2021 mendatang.
Tetapi, warganet rupanya menemukan benda lain yang diberikan sebagai bantuan tetapi turut dikasih stiker dengan wajah Yani di benda tersebut. Bantuan berupa beras, buku hingga tas.
Melalui akun media sosialnya, Yani akhirnya meminta maaf soal penyematan stiker di bantuan Kemensos berupa hand sanitizer. Ia membantah mencoba mengambil keuntungan pribadi melalui pemberian bansos bagi warga yang terdampak pandemik virus corona.
"Tidak ada maksud menumpangi atau mengambil keuntungan pribadi, karena selain mendapat bantuan dari Kemensos, saya juga membuat bantuan hand sanitizer sendiri yang memang ada stiker dari saya," ungkap Yani.
Ia turut menjelaskan pemberian bantuan sosial yang diserahkan di kantor DPC PDI Perjuangan Klaten bersumber dari dana pribadi. Sebab, kini Yani menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.
Bagaimana rekam jejak Yani selama ini memimpin Klaten? Sebab, bila ditelusuri, hampir selama 20 tahun, kabupaten itu dipimpin oleh orang-orang dari keluarganya.
Baca Juga: Fotonya Mejeng di Bansos, Tagar Bupati Klaten Memalukan Jadi Trending
1. Sri Mulyani dilantik jadi bupati pada 2017 menggantikan Sri Hartini yang ditangkap KPK
Sri Mulyani merupakan kader PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten. Ia dilantik sebagai Wakil Bupati bersama Bupati Sri Hartini pada 17 Februari 2016 lalu. Ketika itu, ada 16 kepala daerah lainnya yang dilantik bersama mereka oleh Gubernur Ganjar Pranowo.
Namun, Hartini harus lengser dari kursi bupati karena ditangkap oleh penyidik komisi antirasuah. Hartini terbukti melakukan jual beli jabatan selama duduk sebagai bupati. Dalam sidang vonis yang digelar pada 20 September 2017, Hartini dijatuhi vonis 11 tahun penjara dan denda Rp900 juta.
Maka, Yani naik menggantikan Hartini sebagai bupati. Ia dilantik oleh Gubernur Ganjar Pranowo pada 27 November 2017.
Saat melantik Yani, Ganjar memberikan pesan tegas agar perbuatan Hartini tidak diulangi di bawah kepemimpinannya.
"Klaten belajar dari kejadian sebelumnya. Kita dorong reformasi birokrasi, membangun integritas, penataan sistem, dan PR (Pekerjaan Rumah) dari Bu Sri Mulyani harus meletakan kembali dasar-dasar tata kelola pemerintahan yang baik," kata Ganjar ketika itu.
Editor’s picks
Baca Juga: 10 Bantuan Virus Corona Berbau Kampanye Bupati Klaten Sri Mulyani