TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekarang Giliran Sekjen Kementerian Agama yang Dipanggil KPK

Sekjen dipanggil untuk jadi saksi bagi tersangka Rommy

Ilustrasi Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi dari Kementerian Agama untuk memperoleh bukti dan keterangan soal dugaan praktik jual beli jabatan. Pada Rabu pagi (27/3), giliran Sekretaris Jenderal Muhammad Nur Kholis Setiawan yang dipanggil oleh lembaga antirasuah. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Kholis dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy. 

"Yang bersangkutan jadi saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Kholis terlihat sudah tiba di gedung KPK sejak pagi. Lalu, siapa lagi yang dipanggil oleh KPK dari pihak Kemenag? 

Baca Juga: Ruang Kerjanya Disegel oleh KPK, Ini Komentar Menteri Agama Lukman

1. KPK turut memanggil empat saksi lainnya terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama

(Kementerian Agama) IDN Times/Santi Dewi

Selain Nur Kholis, KPK turut memanggil empat orang lainnya yakni Abdurrahman Mas'ud (sekretaris panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama), Khasan Effendy (anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag), Kuspriyomurdono (anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag), dan Rini Widyantini (anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag). Ada pula Abdul Wahab yang bertindak sebagai konsultan. Lima orang itu dimintai keterangan untuk saksi Rommy. 

Lembaga antirasuah mulai fokus untuk merinci satu per satu proses seleksi pimpinan tinggi yang berlaku di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim itu. KPK rupanya mulai menelusuri soal adanya pelibatan uang dalam proses pemilihan pimpinan tinggi di Kemenag baik di tingkat pusat atau daerah. 

2. Nur Kholis selain menduduki posisi sebagai Sekjen turut merangkap Irjen

(Aksi Pegawai KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Selain menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, Nur Kholis turut merangkap sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal yang fungsinya memberikan pengawasan. Belum lagi ia dipanggil oleh KPK pada hari ini terkait posisinya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi di Kementerian Agama. 

Sebelumnya, Nur Kholis sudah sempat mendatangi gedung KPK untuk mengklarifikasi pasca dilakukan geledah dan penyegelan di ruang kerja Menag Lukman pada Jumat malam (15/3). Ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu (16/3), Nur Kholis tidak membantah saat bertemu penyidik, ia sempat ditanya proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag. 

"Intinya tentu ketika itu saya banyak ditanyakan tentang proses di dalam seleksi itu, dari awal sampai akhir. Saya sudah jelaskan semuanya kepada mereka," kata Nur Kholis di kantor Kemenah di area Jalan M.H Thamrin. 

Baca Juga: Dua Pejabat Kemenag Terciduk OTT KPK, Menag Minta ASN Aktif Lapor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya