Sekarang Giliran Sekjen Kementerian Agama yang Dipanggil KPK
Sekjen dipanggil untuk jadi saksi bagi tersangka Rommy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi dari Kementerian Agama untuk memperoleh bukti dan keterangan soal dugaan praktik jual beli jabatan. Pada Rabu pagi (27/3), giliran Sekretaris Jenderal Muhammad Nur Kholis Setiawan yang dipanggil oleh lembaga antirasuah.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Kholis dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Kholis terlihat sudah tiba di gedung KPK sejak pagi. Lalu, siapa lagi yang dipanggil oleh KPK dari pihak Kemenag?
Baca Juga: Ruang Kerjanya Disegel oleh KPK, Ini Komentar Menteri Agama Lukman
1. KPK turut memanggil empat saksi lainnya terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama
Selain Nur Kholis, KPK turut memanggil empat orang lainnya yakni Abdurrahman Mas'ud (sekretaris panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama), Khasan Effendy (anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag), Kuspriyomurdono (anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag), dan Rini Widyantini (anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag). Ada pula Abdul Wahab yang bertindak sebagai konsultan. Lima orang itu dimintai keterangan untuk saksi Rommy.
Lembaga antirasuah mulai fokus untuk merinci satu per satu proses seleksi pimpinan tinggi yang berlaku di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim itu. KPK rupanya mulai menelusuri soal adanya pelibatan uang dalam proses pemilihan pimpinan tinggi di Kemenag baik di tingkat pusat atau daerah.
Baca Juga: Dua Pejabat Kemenag Terciduk OTT KPK, Menag Minta ASN Aktif Lapor