Setelah Rafale, Indonesia Berencana Boyong 36 Jet Tempur F-15 dari AS
Indonesia tinggal menunggu keputusan dari Kongres AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai memboyong enam unit jet tempur Rafale buatan Prancis, Indonesia juga berencana membeli jet tempur F-15 produksi Boeing dari Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sudah memberikan lampu hijau untuk pembelian 36 jet tempur F-15ID ke Indonesia. Kini prosesnya tinggal menanti persetujuan dari Kongres Negeri Paman Sam.
Dikutip dari situs resmi Defense Security Cooperation Agency (DSCA), Senin (14/2/2022) nilai kontrak pembelian 36 jet tempur dan peralatannya diperkirakan mencapai US$13,9 miliar atau setara Rp199,1 triliun. Kementerian Pertahanan AS mengatakan dengan adanya pengajuan penjualan alutsista ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan Negeri Paman Sam.
AS berharap dengan adanya penjualan ini juga bisa meningkatkan keamanan dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. "Maka, menjadi penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam membangun dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kuat serta efektif," kata Pentagon di dalam situs resmi mereka.
Pentagon juga menyebut kontraktor utama dari pembelian jet tempur ini yakni Boeing Company. Mereka pun menyadari biasanya pembeli akan meminta ada komponen lokal yang digunakan atau istilahnya disebut offset.
"Kesepakatan offset apapun akan dilakukan usai negosiasi antara pembeli dan kontraktor," ujar mereka lagi.
IDN Times meminta konfirmasi kepada juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait rencana pembelian 36 jet tempur F-15ID tersebut. Namun, Dahnil mengatakan belum bisa berkomentar banyak soal hal itu.
"Saya belum bisa berkomentar mengenai apapun terkait hal itu," ungkap Dahnil pada Minggu, 13 Februari 2022 melalui pesan pendek.
Rencana pembelian ini sudah sempat disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo kepada media pada akhir Desember 2021 lalu. Apakah jet tempur F-15ID sudah ideal untuk menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia?
Baca Juga: Mahfud: Pemerintah Perkarakan Satelit Kemenhan Berdasarkan Audit BPKP
Baca Juga: Yes! Indonesia Sepakat Beli 6 Jet Tempur Prancis Rafale
1. Indonesia sangat butuh kehadiran 10 hingga 12 skadron tempur
Dalam pandangan, analis militer dari Lab 45, Andi Widjajanto, yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah sesuai dengan Renstra Pertahanan hingga 2024 mendatang. Ia menjelaskan ketika renstra disusun oleh Menhan Juwono Sudarsono, tertulis bahwa Indonesia membutuhkan 10 hingga 12 skadron tempur.
Satu skadron tempur idealnya berisi 12 hingga 24 pesawat. Tetapi, hal itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing negara. Artinya, idealnya Indonesia memiliki 120 jet tempur.
"Sementara, saat ini kita baru memiliki 3 skadron tempur yang siap beroperasi. Kalau dirinci ada 2 F-16, Sukhoi Su-27 dan Sukhoi Su-30. Jadi, kalau nanti Rafale tiba bisa menambah 3 skadron lagi," ungkap Andi kepada media pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Menurut Andi, Indonesia mendesak butuh penambahan jet tempur. Sebab, wilayah udara yang harus dijaga di Indonesia seluas wilayah udara Amerika Serikat. Sementara, Indonesia diketahui memiliki empat titik panas yang harus dijaga yaitu Malaka, Natuna Utara, Ambalat, Biak serta Arafuru.
"Jadi, pesawatnya nanti akan disebar di 6 pangkalan udara yang akan dikendalikan oleh tiga komando operasi udara. Memang sejak awal pendekatannya itu berbasis kapabilitas," tutur dia lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: TNI AU Tak Lanjut Pesan Sukhoi, Lirik Jet Tempur Rafale dan F-15 EX