Soal Perppu KPK, Menteri Mahfud: Tinggal Tunggu Keputusan Presiden
"Semua sikap dan pandangan masyarakat sudah disampaikan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, kembali ditanya oleh publik mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik menaruh harapan yang tinggi terhadap Mahfud karena ia merupakan satu dari 41 tokoh yang diundang oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Istana Negara pasca terjadi demo besar-besaran pada akhir September lalu.
Di dalam pertemuan yang digelar pada (25/9) lalu, turut dibahas mengenai opsi penerbitan Perppu komisi antirasuah agar bisa membatalkan UU yang sudah direvisi pada (17/9) lalu. Kini publik menunggu apakah Jokowi hendak menerbitkan Perppu tersebut. Sebab, sudah tidak ada lagi alasan untuk menundanya.
Jokowi dan Ma'ruf Amin sudah dilantik. Susunan kabinet menteri itu pun sudah dibentuk.
Ditemui di Hotel JW Marriot di Jakarta pada Senin malam (28/10), Mahfud menyebut penerbitan Perppu KPK tinggal menunggu keputusan dari presiden.
Ia menjelaskan semua sikap, pandangannya dan pendapat masyarakat sudah disampaikan. Bahkan, sejak ia sebelum ditunjuk menjadi Menkopolhukam.
"Semua sikap dan pandangan saya soal Perppu KPK dan pandangan masyarakat sudah disampaikan semua ke presiden," kata Mahfud semalam.
Lalu, apakah ini berarti Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK?
Baca Juga: Curhat Ketua KPK yang Berharap Presiden Tergerak Terbitkan Perppu
1. Masukan yang diterima oleh Presiden Jokowi sudah diolah
Menurut Mahfud, masukan-masukan yang diterima oleh Presiden Jokowi sudah diolah untuk kemudian diputuskan apakah Perppu akan terbit atau tidak.
"Jadi, sekarang kita tinggal menunggu Presiden bagaimana. Sudah diolah," kata Mahfud semalam.
Ia pun mengingatkan publik, kendati menjabat sebagai Menkopolhukam, tetapi ia tak berhak mengintervensi penerbitan Perppu KPK.
Baca Juga: Curhat Ketua KPK yang Berharap Presiden Tergerak Terbitkan Perppu