Sri Mulyani: Hampir Semua THR Telah Dibayarkan
Pensiunan PNS juga mendapat THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah didistribusikan mencapai Rp 9,19 triliun atau sekitar 83,4 persen dari proyeksi total THR yang harus dibayarkan. Pencairan Rp 9,19 triliun itu kalau dipersentasekan maka sudah mencapai 83,4 persen dari proyeksi total THR yang dibayarkan.
Selain untuk PNS, THR juga bagi pensiunan PNS sudah mulai dibayarkan. Total pembayarannya sudah mencapai Rp 6,27 triliun atau sekitar 94,14 persen dari total yang harus dibayarkan.
Berapa nominal THR yang diterima oleh masing-masing PNS dan pensiunannya?
1. THR bagi PNS terdiri dari beberapa komponen
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani THR bagi PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
"Sementara, pencairan THR untuk pensiunan PNS dibayarkan sebesar pensiunan pokok, tunjangan keluarga atau tunjangan tambahan penghasilan," ujar perempuan yang akrab disapa Ani itu seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (5/6).
Ia menjelaskan Rp 9,19 triliun itu mencakup permintaan dari 14.527 satuan kerja atau sekitar 95 persen dari keseluruhan satuan kerja yang membawahi belanja pegawai sebanyak 15.171 satuan kerja.