Suami Dian Sastro Bantah Pernah Mangkir dari Panggilan KPK
Indraguna datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/4) usai sebelumnya sempat mangkir. Penyidik juga pernah memanggil Indraguna pada (27/3), namun ia mangkir karena baru kembali dari dinas di luar negeri.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30 wib. Ia tiba mengenakan kemeja berwarna putih dan didampingi seorang rekannya Kepala Strategi Digital dan Inovasi Bisnis, Michael Tampi.
Lalu, apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepada Indraguna?
Baca juga: Ini Keterangan yang Ingin Didalami KPK dari Suami Dian Sastro
1. Bantah mangkir pada pemanggilan sebelumnya
Rekan Indra, Michael Tampi membantah pemberitaan media yang menyebut Indra sengaja mangkir dari pemanggilan KPK. Pihak Indra mengaku sudah mengirimkan surat agar bisa dijadwalkan ulang.
"Kami ingin klarifikasi mengenai pemanggilan sebelumnya. Kami memohon maaf tidak bisa hadir. Mas Indra tidak bisa hadir karena saat itu baru pulang tugas dari luar negeri," ujar Michael usai Indra diperiksa selama sekitar 8 jam.
Indra hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan CEO PT MRA Soetikno Soedarjo.
Baca juga: KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok Indah