TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami Dian Sastro Bantah Pernah Mangkir dari Panggilan KPK

Indraguna datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi

IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/4) usai sebelumnya sempat mangkir. Penyidik juga pernah memanggil Indraguna pada (27/3), namun ia mangkir karena baru kembali dari dinas di luar negeri. 

Pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30 wib. Ia tiba mengenakan kemeja berwarna putih dan didampingi seorang rekannya Kepala Strategi Digital dan Inovasi Bisnis, Michael Tampi. 

Lalu, apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepada Indraguna?

Baca juga: Ini Keterangan yang Ingin Didalami KPK dari Suami Dian Sastro

1. Bantah mangkir pada pemanggilan sebelumnya

IDN Times/Santi Dewi

Rekan Indra, Michael Tampi membantah pemberitaan media yang menyebut Indra sengaja mangkir dari pemanggilan KPK. Pihak Indra mengaku sudah mengirimkan surat agar bisa dijadwalkan ulang. 

"Kami ingin klarifikasi mengenai pemanggilan sebelumnya. Kami memohon maaf tidak bisa hadir. Mas Indra tidak bisa hadir karena saat itu baru pulang tugas dari luar negeri," ujar Michael usai Indra diperiksa selama sekitar 8 jam. 

Indra hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan CEO PT MRA Soetikno Soedarjo. 

2. Enggan berkomentar mengenai isi materi pemeriksaan

IDN Times/Santi Dewi

Saat ditanya mengenai isi materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Indraguna enggan menjawabnya. Termasuk apakah penyidik ikut menanyakan mengenai pembentukan PT MRA dan laporan keuangan perusahaan tersebut. 

Ia hanya mengatakan agar media menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK. 

"Kalau itu ditanyakan ke penyidik saja. Yang pasti sebagai warga negara yang baik saya menghargai panggilan yang ditentukan," kata Indra. 

Baca juga: KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok Indah

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya