Terima Hadiah Rp 4,1 miliar, Bupati Ngada Dijadikan Tersangka oleh KPK
Duh, lagi-lagi kepala daerah terkena OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae sebagai tersangka usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (11/02). Ia diduga telah menerima uang suap sejak tahun 2017 lalu dengan imbalan akan memberikan proyek di Kabupaten Ngada kepada pihak swasta.
Bagaimana kronologi peristiwa tertangkapnya Marianus yang juga calon Gubernur NTT yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut? Berikut penjelasan yang disampaikan dalam jumpa pers oleh Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan:
Baca juga: Marianus Sae Calon Gubernur NTT yang Diusung PDIP Kena OTT KPK
Sementara, tim ketiga sudah berada di Bajawa untuk menangkap Dirut PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu. Penyidik juga menangkap pegawai Bank BNI cabang Bajawa Petrus Pedulewari. Dari lima orang tersebut, hanya tiga orang yang dibawa ke Jakarta. Sisa dua orang lainnya diperiksa di daerah.
1. Penyidik KPK menangkap lima orang
OTT pada Minggu (11/02) bermula dari adanya laporan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti oleh penyidik lembaga anti rasuah dengan mengirimkan tim ke tiga lokasi yakni Kupang, Bajawa, dan Surabaya.
Marianus dan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi ditangkap penyidik saat tengah berada di Surabaya.
"Dari tangan MSA (Marianus) tim penyidik mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers di Gedung KPK pagi ini.
Tim kedua, kata Basaria, kemudian bergerak ke Kupang sekitar pukul 11:30 WITA. Di sana, penyidik menangkap ajudan Bupati, Dionesisu Kila.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupat Ngada NTT Terancam Dipecat PDIP?
Editor’s picks
Sebagai imbal baliknya, Marianus menjanjikan Wihelmus beberpaa proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar. Proyek itu mencakup pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, Jembatan Boawe Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar.
Baca juga: Ini Lho Rekam Jejak Nyono Suharli, Bupati Jombang yang Terjaring OTT KPK