Terungkap, Setya Novanto Dalam Keadaan Sadar Saat Tiba di Rumah Sakit
Saksi bilang tidak ada luka di tubuh Setya Novanto usai alami kecelakaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan kasus upaya merintangi penyidikan Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis (5/4). Kal ini terdakwa Fredrich Yunadi yang kembali duduk di kursi pesakitan.
Jaksa mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi yakni Indri Astuti (perawat), Abdul Aziz (petugas keamanan RS Medika Permata Hijau), Mansur (petugas keamanan RS Medika Permata Hijau) dan Ahmad Rudyansyah (pengacara yang juga asisten Fredrich Yunadi). Seperti sidang sebelumnya, mantan kuasa hukum Setya Novanto itu banyak memberikan kejutan, terutama mengenai sikap dan polahnya selama di dalam ruang sidang.
Hampir semua individu yang duduk di kursi saksi dicecar oleh Fredrich. Ia ingin meyakinkan majelis hakim, kalau pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sesuatu yang keliru.
Padahal, beberapa saksi kompak menyebut Novanto tidak dalam kondisi parah usai mengalami kecelakaan. Bahkan, Abdul Aziz menyebut Novanto dalam keadaan sadar saat dievakuasi dari lokasi menuju rumah sakit.
Lalu, apa reaksi Fredrich terhadap fakta persidangan yang disampaikan oleh para saksi?
Baca juga: Perawat: Luka Benjolan Novanto Hanya Sebesar Kuku Jari Tangan Saya
1. Novanto dalam keadaan sadar tapi matanya terpejam
Abdul merupakan petugas keamanan yang telah bekerja selama 13 tahun di RS Medika Permata Hijau. Pada (16/11/2017) ia masuk jam kerja biasa yakni 08:00 - 19:00 WIB.
Tetapi tiba-tiba, ada seorang pria berkumis yang mengendarai mobil sedan berwarna hitam yang mengajak Abdul bicara di ruang lobi rumah sakit.
"Mas, minta tolong ada yang kecelakaan. Tolong dibantu," ujar Abdul menirukan kalimat pria yang ia sebut identitasnya bernama Fredrich.
Ia dan petugas keamanan lainnya bernama, Max Susena membantu mengevakuasi Novanto dari mobil pribadi ke brankar rumah sakit. Kepada Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri, Abdul mengaku melihat kondisi Novanto dalam keadaan sadar dan tengah berbaring di dalam kendaraan.
"Setya Novanto sempat berbaring dan sadar. Bahkan, setelah masuk (ke rumah sakit), dia sempat bangun dan berbaring lagi. Ketika didorong menggunakan brankar, kami sempat mengarahkan agar dibawa ke Instalasi Gawat Darurat," kata dia.
Tetapi, anehnya begitu tiba di IGD oleh seorang perawat laki-laki, Novanto diarahkan agar langsung dipindahkan ke ruang perawatan VIP di lantai 3. Lalu, dari mana Abdul sadar kalau itu Novanto, mantan Ketua DPR yang tengah menjadi buronan KPK?
"Saya awalnya juga gak tahu, sampai melihat ada kerumunan wartawan. Setengah jam kemudian saya baru sadar kalau itu Setya Novanto," kata Abdul.
Hal lain yang menguatkan dugaan Novanto berpura-pura dalam kondisi terluka muncul dari pengakuan perawat Indri. Ia mengaku sempat melihat Novanto sempat kesal ketika pergelangan tangannya akan diinfus. Padahal, dr. Bimanesh yang merawat mantan Ketua DPR itu, hanya memberi instruksi agar menempelkan saja jarum infusnya. Namun, yang terjadi Indri justru benar-benar menusukan infus ke pergelangan tangan sebelah kiri Novanto.
Di persidangan dr. Bimanesh yang digelar pekan lalu, sambil menangis, Indri mengaku apa yang ia lakukan bertentangan dengan hati nuraninya. Sebab, sebagai seorang perawat yang berpengalaman selama 23 tahun, Indri tidak pernah sebelumnya melakukan hal itu.
"Akhirnya saya berinisiatif untuk menusukan sendiri. Karena vena tangan bapak itu (Setya Novanto) kecil, jadi saya tepuk-tepuk supaya venanya muncul. Tapi, bapak itu malah menepis tangan saya. Saya pikir dia marah karena akan saya pasang infus," kata Indri.
Baca juga: Perang Interupsi di Sidang Fredrich Yunadi
Baca juga: Tidak Terima Putusan Sela Hakim, Fredrich Yunadi Ogah Hadiri Sidang Lagi