TNI AD Bantah Personelnya Lakukan Intimidasi ke Nindy Ayunda
TNI AD sedang selidiki senjata api ilegal Dito Mahendra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Darat (AD) membantah pihaknya telah melakukan intidimasi, teror atau ancaman kepada penyanyi Nindy Ayunda di rumahnya. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari memang mengakui pihaknya mengirimkan sejumlah personel ke beberapa alamat yang didiami oleh Dito Mahendra.
Salah satunya ke tempat Nindy tinggal. Namun, hal itu dilakukan untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim Dito milik Kodam IV Diponegoro khususnya shooting club.
Kepemilikan senjata itu terungkap dari hasil penggeledahan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Dito. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan dari penggeledahan timnya, ditemukan 15 pucuk senjata api milik Dito.
Senpi yang ditemukan bukan jenis senjata untuk berolahraga atau berburu. Belasan senjata itu digunakan untuk bertempur. Sebab, di dalamnya juga terdapat peluru tajam.
"Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda," kata Hamim seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu, (8/4/2023).
"Keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh Dito Mahendra dan plat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di alamat tersebut," tuturnya.
Hamim mengatakan plat nomor yang dimaksud berasal dari Kodam Jaya. Namun, belum diketahui apakah plat nomor tersebut asli.
Nindy ikut terseret dalam prahara Dito lantaran ia dirumorkan adalah kekasih pria yang disebut-sebut cucu purnawirawan jenderal TNi itu. Bagaimana status dari belasan senjata api yang ditemukan di rumah Dito?
Baca Juga: 3 Kali Mangkir, Eks Kekasih Nindy Ayunda Akhirnya Diperiksa KPK
1. Senjata yang ditemukan di kediaman Dito dinyatakan ilegal
Lebih lanjut, Hamim menjelaskan senpi yang ditemukan di rumahnya bersatus ilegal. Hal itu juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD terkait belasan senjata tersebut.
"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media, bahwa senjata-senjata itu ilegal," tutur dia.
Ia menambahkan hingga kini belum ditemukan dokumen senjata api atas nama TNI AD. "Sampai saat ini, kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya lagi.
Gara-gara keberadaan personel TNI AD di rumahnya, Nindy kemudian melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia merasa terintimidasi melihat puluhan anggota TNI berada di rumahnya.
Editor’s picks
Hamim pun menghormati keputusan itu. Ia justru merasa maklum bila seseorang yang sedang tertimpa masalah lalu cenderung mencari peluang untuk mengalihkan perhatian publik ke isu lain.
"Itu (pelaporan ke LPSK) adalah haknya sebagai warga negara. Tetapi, seseorang yang sedang menghadapi masalah akan cenderung mencari peluang menghindar, mengurangi, dan mengalihkan perhatian publik dengan membesar-besarkan masalah lain," tutur dia.
Baca Juga: Polri Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra dalam Kasus Senjata Api Ilegal