Tolak Vaksinasi, Ribka Tjiptaning Dinilai Blunder dan Bahayakan Publik
Sikap Ribka bisa picu warga enggan divaksin COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menjadi buah bibir sejak Selasa, 12 Januari 2021. Dalam rapat kerja perdana dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dn Makanan (BPOM) Penny Lukito, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, anggota Komisi IX itu justru terang-terangan menolak untuk disuntik vaksin COVID-19.
Alasannya, karena vaksin CoronaVac yang diberikan ke publik belum selesai uji klinis tahap ketiga. Vaksin buatan Tiongkok itu dibolehkan dikonsumsi publik setelah BPOM menilai efikasi vaksin mencapai 65,3 persen. Selain itu, berdasarkan peristiwa imunisasi sebelumnya, penerima vaksin polio justru mengalami lumpuh layu di Sukabumi.
"Saya tetap gak mau divaksin, mau (ada vaksin) bisa disuntik untuk orang yang usianya 63 tahun, saya sudah 63 tahun (usianya). Misalnya kami hidup di DKI Jakarta lalu kami dikenakan sanksi Rp5 juta, mending gue bayar dengan jual mobil kek," ungkap Ribka saat rapat dengar pendapat di gedung Parlemen, Senayan, Selasa, 12 Januari 2021.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin. Kalau dipaksa ini akan jadi pelanggaran HAM lho. Gak boleh dipaksa begitu," tutur dia.
Tak pelak, pernyataan Ribka menjadi perbincangan di ruang publik. Bahkan, namanya sempat menjadi tren di media sosial. Apalagi pernyataan itu disampaikan sehari sebelum Presiden Joko "Jokowi" Widodo disuntik vaksin CoronaVac buatan Tiongkok.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, apa yang disampaikan Ribka justru membuat blunder baru. Sebab, malah akan menjadi pembenar bagi warga yang enggan disuntik vaksin.
"Ujung-ujungnya, pandemik malah semakin lama di Indonesia," kata Lucius ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (13/1/2021).
Apakah hal ini membuat warga semakin enggan menerima suntikan vaksin COVID-19?
Baca Juga: Anggota DPR Peringatkan Menkes Budi untuk Tak Berbisnis dengan Rakyat
1. Ribka dinilai tak perlu menyampaikan penolakan vaksin COVID-19 di ruang publik
Menurut Lucius, sikap penolakan vaksinasi COVID-19 seharusnya tak perlu disampaikan Ribka di ruang publik. Sikap tersebut seharusnya disimpan untuk diri sendiri saja. "Sebab, itu kan sikap pribadi bukan cerminan komisi IX," kata dia.
Ia mengaku khawatir pernyataan Ribka justru dijadikan justifikasi oleh kelompok yang menolak divaksin. Akibatnya pandemik COVID-19 di Tanah Air tidak cepat berakhir.
"Jadi, ada pembenar dari publik yang sedang kontra dengan pemerintah dan menolak vaksin. Tentu saja bila kita ingin keluar dari pandemik, sikap semacam ini berbahaya karena dengan segala kekurangannya pemerintah masih bisa dipercaya ingin mengantarkan kita untuk secepatnya pulih dari pandemik," tutur Lucius.
Ribka sebagai mitra Kemenkes, kata Lucius, justru tidak sepatutnya menyampaikan penolakan untuk divaksin. Ia menilai bila Ribka ingin menolak vaksinasi seharusnya suara itu disampaikan sejak Agustus atau Oktober 2020.
"Saat itu kan vaksinnya belum dibeli. Jadi, meski berdebat panjang tapi akhirnya melahirkan solusi," ujarnya.
Baca Juga: Budi Gunadi Jadi Menkes, Epidemiolog: Tak Harus Seorang Dokter