TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UAS Ditolak Masuk ke Singapura, Mahfud MD: RI Tak Bisa Ikut Campur

Pemerintah tak bakal ambil keputusan apapun soal kasus UAS

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak bisa ikut campur keputusan Pemerintah Singapura yang menolak masuk penceramah Abdul Somad Batubara. Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS ditolak masuk petugas imigrasi di Negeri Singa pada 16 Mei 2022 lalu usai tiba di Pelabuhan Tanah Merah. 

Menurut Mahfud, Singapura memiliki independensi untuk membuat kebijakan yang tak bisa diintervensi negara lainnya. Ia pun mengaku hingga saat ini belum tahu alasan Somad ditolak masuk oleh petugas imigrasi. 

"Nah, kan kita tidak bisa ikut campur sebelum tahu apa masalahnya. Jadi, kita tunggu (informasi lebih lanjut)," kata Mahfud kepada media di Nusa Dua, Bali pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu. 

Sejalan dengan itu, Mahfud menjelaskan bahwa Negeri Singa juga tak berhak mencampuri kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Masing-masing negara, kata Mahfud berhak untuk menerapkan aturan hukum yang berlaku di wilayahnya. 

Lalu, apa langkah lanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk meredam respons penolakan UAS masuk ke Singapura?

Baca Juga: Usai Ditolak Masuk, UAS Ajak Pengikutnya Tak Belanja ke Singapura

1. Pemerintah tak akan ambil kebijakan apapun usai UAS ditolak masuk Singapura

Ustadz Abdul Somad (UAS) ketika swafoto di dalam ruangan berukuran 1X2 meter ketika ditarik oleh petugas imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada 16 Mei 2022. (www.instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)

Sementara, ketika ditanya tindak lanjut pemerintah usai UAS ditolak, Mahfud mengatakan pihaknya tak akan mengambil sikap apapun. Ia menegaskan bahwa keputusan petugas imigrasi Singapura yang menolak masuk UAS dan enam orang lainnya untuk berlibur, bukan menjadi urusan pemerintah. 

"Tidak ada langkah apapun ke depan. Itu kan bukan urusan hukum di Indonesia, itu urusan hukum Singapura. Kita punya hukum sendiri. Begitu juga dengan Singapura, mereka tak bisa melanggar wilayah teritori Indonesia," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Alih-alih menempuh kebijakan hukum, Mahfud menilai langkah diplomasi yang dinilai lebih efektif. "Karena kan secara internasional, kita tidak boleh (ikut campur). Sama seperti halnya Singapura mau mencampuri urusan hukum di sini, kan tak boleh," lanjut Mahfud. 

Ia juga menggarisbawahi bahwa sebuah negara tak wajib menjelaskan alasannya menolak masuk warga asing. 

2. Penolakan masuk ke Singapura bisa jadi tidak bersifat permanen

Instagram/@hikmahantojuwana

Sementara, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa penolakan UAS masuk ke Singapura sudah menjadi kewenangan subjektif petugas imigrasi. Bisa jadi ia ditolak masuk ke Negeri Singa pada 16 Mei 2022 lalu, tetapi akan diberi akses masuk saat berkunjung lagi di masa depan. 

"Itu kan interprestasi dia (petugas imigrasi) boleh atau tidak (masuk ke Singapura). Mungkin saja ketika dia melihat namanya UAS lalu dicek bahwa saat di Indonesia adalah ustaz bermasalah, kemudian dia google dan sebagainya. Setelah itu, petugas imigrasi aka berkoordinasi dengan atasannya di Indonesia," ujar Hikmahanto ketika berbicara kepada media pada Rabu, 18 Mei 2022. 

Meski demikian, ia mengakui sikap Singapura dengan mengumumkan alasan penolakan UAS melalui situs Kementerian Dalam Negeri, tidak berlaku umum. Hikmahanto menduga pemberitahuan itu merupakan respons dari sikap Duta Besar Indonesia untuk Singapura yang mengirimkan nota diplomatik. 

"Mungkin atas desakan itu, Pemerintah Singapura merasa marah dan memilih untuk membuka alasan penolakannya. Alasan itu pun bisa dibaca oleh publik di tanah air," kata dia. 

Lebih lanjut, Hikmahanto menilai cara yang dipilih oleh Singapura menulis alasan penolakan UAS tersebut, tidak bijak.

"Justru setelah ini, malah akan memperpanjang masalah. Karena saya yakin pengikut UAS tidak akan terima dan mereka akan menekan Pemerintah Indonesia. Ini yang akan jadi permasalahan baru," kata Hikmahanto. 

Baca Juga: Pengamat: Singapura Tersinggung Kewenangan Tolak UAS Dipertanyakan RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya