TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ungkap Kasus Penembakan Istri TNI dalam Seminggu, KSAD Apresiasi Polri

Dalang penembakan yakni suami korban, seorang anggota TNI

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 14 September 2020 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan rasa apresiasi tingginya kepada tim gabungan Polri-TNI karena telah berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap istri TNI, Rina Wulandari pada 18 Juli 2022 lalu. Dalam kurun waktu satu pekan, tim gabungan yang terdiri dari 50 personel berhasil mengungkap kasus yang jadi sorotan publik tersebut.

Salah satu yang menjadi petunjuk adalah kamera CCTV yang berada di rumah tetangga. Dari sana, tim gabungan bisa melacak kendaraan milik pelaku dan eksekutor penembakan. 

"Pada hari ini saya di Polda akan memberikan penghargaan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI AD, gabungan pusintelad dan denintel, personel Kodam IV Diponegoro," ungkap Dudung ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah pada Senin, (25/7/2022). 

Ia sampai memberikan penghargaan lantaran proses pengungkapan kasus penembakan RW begitu cepat. "Mereka begitu cepat bisa mengungkap pelaku penembakan. Yang dilakukan oleh pelaku. Hanya dalam waktu batas 1 minggu, semuanya terungkap," kata dia. 

Penghargaan tersebut, kata Dudung, tulus diberikan kepada tim gabungan TNI AD dan kepolisian. "Polda Jateng bisa bereaksi begitu cepat dan menggandeng tim dari TNI AD sehingga pelaku tertangkap dalam kurun waktu cepat," tutur dia. 

Lalu, siapa dalang di balik penembakan Rina Wulandari di area Banyumanik, Jawa Tengah itu?

Baca Juga: Penembakan Istri di Semarang, Panglima TNI Duga Suami Ikut Terlibat

1. Dalang penembakan diduga suami korban yang punya kekasih baru

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (ketiga dari kiri) ikut memberi keterangan pers di Polda Jawa Tengah soal istri TNI yang diduga ditembak oleh suami pada 18 Juli 2022. (Tangkapan layar YouTube Polda Jateng)

Sementara, dalam pemaparannya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Ahmad Lutfi mengatakan dalang penembakan terhadap Rina Wulandari adalah sang suami sendiri yakni Kopral Dua Muslimin. Motif penembakan, kata Ahmad, karena Muslimin punya kekasih baru. Kesimpulan itu diperoleh dari keterangan kekasih baru Muslimin, perempuan berinisial W. 

"(Motifnya diduga) punya pacar lagi. Ada saksi diperiksa yaitu pacar suami korban berinisial W,” ungkap Ahmad pada Senin, (25/7/2022). 

Berdasarkan keterangan W, Kopda Muslimin sempat mengajaknya untuk kabur usai terjadi insiden penembakan terhadap istrinya. Namun, W ogah diajak melarikan diri. 

"Terhadap pacarnya W, telah dilakukan pengamanan. Ia sudah memberi keterangan bahwa dia (Kopda M) sempat lari usai kegiatan ini (penembakan) tapi pacarnya tidak mau," tutur dia. 

Saat ini, Kopda Muslimin resmi menjadi buron. Ia pun meminta kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri. Bila tidak, maka akan diambil tindakan tegas oleh tim gabungan Polda Jateng dan Kodam Diponegoro. 

2. Eksekutor penembakan istri TNI diberi upah Rp120 juta

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut keterangan dari Polda Jateng, untuk eksekusi Rina Wulandari, pelaku diberi upah sebesar Rp120 juta. Informasi itu diperoleh dari lima eksekutor yang sudah ditangkap oleh Polda Jateng. 

Mereka telah berstatus sebagai tersangka. Kelima tersangka yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor. Lalu, ada Supriono dan Agus Santoso sebagai tim pengawas. Kemudian, Dwi Sulistiyono sebagai penyedia senjata api yang digunakan pelaku untuk penembakan korban. 

Ahmad mengatakan tiga hari sebelum penembakan korban, diperoleh informasi kedua eksekutor melakukan transaksi senjata api rakitan dengan Dwi. Nominal transaksi mencapai Rp3 juta. Senjata rakitan tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban. 

"Dilakukan eksekusi oleh saudara Babi sebanyak dua kali. Jadi, tembakan pertama disinyalir tidak mematikan. Lalu, dia kembali ke posko 200 meter dan dapat instruksi dari suami, saudara M untuk dilakukan tembakan kedua," tutur dia. 

Sementara, upah sebesar Rp120 juta diberikan ketika korban Rina Wulandari dievakuasi ke rumah sakit. Kopda Muslimin pun ikut mendampingi istrinya di rumah sakit. 

"Suami korban keluar ke minimarket sekitar 300 meter dari rumah sakit. Diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi dan telah dibagi oleh para pelaku," ujarnya. 

Ahmad mengatakan proses pengungkapan kasus ini tergolong cepat yaitu 4 hari dari peristiwa penembakan. Publik kemudian membandingkan cara polisi mengungkap penembakan Brigadir J yang belum juga ditemukan pelaku. Padahal, proses pengusutan kasus telah berlangsung 15 hari. 

Baca Juga: Istri TNI di Semarang Dibuntuti Sebelum Ditembak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya