TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Akhirnya Datang ke Gedung KPK

Taufik diduga menerima gratifikasi senilai Rp3,65 miliar

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Setelah sempat mangkir pada pemanggilan Kamis (1/11), tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Taufik Kurniawan, pada Jumat (2/11) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Wakil Ketua DPR itu sudah berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 09:00 WIB. 

"Sekitar pukul 09:00 WIB tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini, ia sedang berada di ruang pemeriksaan," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Apakah ini berarti, usai diperiksa Taufik akan ditahan pada Jumat keramat?

Baca Juga: Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke Dapil

1. Taufik sempat meminta agar dijadwal ulang hingga 8 November

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Arifin Harahap, Taufik sempat meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 8 November mendatang. Padahal, sebelumnya, Taufik sudah meminta agar ditunda dari pemeriksaan pada 28 Oktober yang lalu. 

"Penasihat hukum tersangka menyampaikan surat tidak bisa hadir dan meminta agar dilakukan penjadwalan ulang pada (8/11). Penyidik masih mempertimbangkan langkah berikutnya yang akan diambil," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis kemarin. 

2. Taufik Kurniawan mangkir dengan alasan kembali ke daerah pemilihan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut kuasa hukum Taufik Kurniawan, Arifin Harahap, saat ini, kliennya tengah berada di daerah pemilihan di Jawa Tengah. Ia ingin memanfaatkan waktu reses dengan menyapa warga di dapilnya. 

"Kan reses seharusnya hingga tanggal 21 atau 23 November. Tapi, kami tidak mengikuti sampai selesai. Tanggal 8 (November) kami sudah hadir kembali di KPK. Teman-teman nanti silakan tunggu di KPK," ujar Arifin ketika dihubungi oleh media pada Kamis (1/11). 

Ia pun membantah kliennya sengaja mangkir karena ia sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan minta ditunda hingga 8 November. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tetap Nyaleg

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya