Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Akhirnya Datang ke Gedung KPK
Taufik diduga menerima gratifikasi senilai Rp3,65 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah sempat mangkir pada pemanggilan Kamis (1/11), tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Taufik Kurniawan, pada Jumat (2/11) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Wakil Ketua DPR itu sudah berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 09:00 WIB.
"Sekitar pukul 09:00 WIB tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini, ia sedang berada di ruang pemeriksaan," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Apakah ini berarti, usai diperiksa Taufik akan ditahan pada Jumat keramat?
Baca Juga: Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke Dapil
1. Taufik sempat meminta agar dijadwal ulang hingga 8 November
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Arifin Harahap, Taufik sempat meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 8 November mendatang. Padahal, sebelumnya, Taufik sudah meminta agar ditunda dari pemeriksaan pada 28 Oktober yang lalu.
"Penasihat hukum tersangka menyampaikan surat tidak bisa hadir dan meminta agar dilakukan penjadwalan ulang pada (8/11). Penyidik masih mempertimbangkan langkah berikutnya yang akan diambil," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tetap Nyaleg