Taufik Kurniawan Merasa Kasus Korupsinya Telah Direkayasa
Ia diduga menerima uang gratifikasi Rp3,65 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan selama 20 hari pertama di rutan KPK Kav C1 pada Jumat (2/11). Rupanya, Jumat keramat menjadi penanda berakhirnya karier politik Taufik.
Usai diperiksa lebih dari 9 jam, Taufik melangkah keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye. Penyidik KPK memiliki bukti yang kuat bahwa Taufik memang menerima gratifikasi senilai Rp3,65 miliar yang diberikan dalam dua kali tahapan di sebuah hotel di daerah Semarang dan Yogyakarta.
Lalu, apa komentar Taufik usai ia resmi menjadi tahanan KPK? Ia merasa kasusnya sudah direkayasa.
"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna," kata Taufik kepada media pada malam ini.
Lalu, akankah Taufik mengikuti proses hukum dan membuka keterlibatan pihak lain dalam urusan pembuatan anggaran untuk Kabupaten Kebumen?
Baca Juga: [BREAKING] Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK
1. Taufik mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku
Kepada media, Taufik mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.
"Itu dicerna sendiri saja ya," kata Taufik malam ini.
Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap pada Kamis kemarin mengatakan kliennya tengah berada di daerah pemilihan Jawa Tengah VII, sehingga ia tidak bisa hadir pada pemanggilan kedua. Padahal, sebelumnya penyidik sudah menjadwal ulang ketika Taufik mangkir saat dipanggil pada 25 Oktober lalu. Ketika itu, Arifin juga meminta agar kliennya diperiksa pada (1/11). Lagi-lagi Taufik mangkir.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Fahri Hamzah