Wamenaker Afriansyah Ikut Nyaleg, Siap Mundur Bila Disuruh Presiden
Aturan yang ada menteri hanya diminta cuti saat kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor mengakui bahwa di Pemilu 2024 ia akan maju menjadi calon anggota legislatif dari dapil Jabar V, Kabupaten Bogor. Maka, kegiatannya diprediksi bakal lebih sibuk. Sebab, sebelumnya Afriansyah juga masih menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Afriansyah mengaku siap mundur bila nantinya diminta oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, otomatis waktunya akan terbagi untuk berkampanye dan bekerja di kabinet.
"Ya, saya siap mundur, kalau memang aturannya mewajibkan mundur. Gak masalah," ungkap Afriansyah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Sabtu (13/5/2023).
Namun, menurut aturan yang berlaku saat ini menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mundur meski maju menjadi caleg. Mereka cukup mengajukan cuti kerja.
"Kan kalau tidak salah selama pejabat negara aturannya itu hanya cuti. Tapi, kalau memang disuruh mundur sama presiden ya saya akan mundur. Gak masalah buat saya," kata dia.
Afriansyah merupakan satu dari delapan menteri di Kabinet Indonesia Maju jilid II yang ikut kembali nyaleg di pemilu 2024. Apakah cuti kerja selama berkampanye nanti tak bakal mengganggu waktu kerja di kementerian?
Baca Juga: Nyapres 2024, Prabowo Tak Akan Mundur dari Kursi Menhan
1. ICW desak menteri Jokowi yang maju nyaleg agar mundur karena rawan konflik kepentingan
Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) tegas mendesak agar menteri-menteri di kabinet Jokowi yang memilih nyaleg lagi supaya mundur dari posisinya. Hal itu demi menghindari konflik kepentingan.
"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (13/5/2023).
Kurnia menuturkan konflik kepentingan yang dimaksud seperti penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya.
Selain itu, menurut dia, kinerja sebagai menteri tidak akan maksimal. Hal itu makin terlihat nyata jelang masa kampanye nanti. Dengan kata lain, konsentrasi menjalankan mandat sebagai pejabat negara akan terganggu.
"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap. Misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," katanya.
Editor’s picks
Tidak hanya calon legislatif, ICW turut mendesak anggota kabinet lain yang akan maju baik sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden 2024 untuk segera menanggalkan jabatannya.
"Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung," tutur dia lagi.
Baca Juga: Dukung Prabowo Nyapres, Wiranto: Sekarang Adik Saya, Silakan Maju