TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNI Dilarang ke Israel, Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah?

Indonesia tolak beri visa bagi 53 warga Israel

AFP PHOTO

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia akhirnya memastikan WNI gak bisa masuk ke Israel mulai tanggal 9 Juni mendatang. Ini merupakan aksi balasan yang diambil oleh Pemerintah Israel gara-gara Indonesia gak mengabulkan visa bagi 53 warganya.

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, di kantor Kementerian Luar Negeri usai mengikuti upacara hari lahir Pancasila pada (1/6). 

"Pertanyaan Anda selama beberapa hari ini mengenai 53 warga Israel yang ditolak visanya itu benar dan itu adalah keputusan kliring yang harus kami lakukan," ujar Yasonna pagi tadi. 

Apa alasan pemerintah gak memberikan izin masuk bagi 53 orang tersebut, Yasonna gak mau ngomong. Isu yang terlalu sensitif dijadikan alasan bagi Yasonna untuk gak buka suara. 

Masalahnya, gara-gara kebijakan Pemerintah Israel tersebut, berdampak terhadap WNI yang ingin berkunjung ke sana demi kepentingan wisata religi. Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa merupakan dua tempat yang dianggap suci bagi tiga komunitas agama yakni Kristiani, Islam dan Yahudi. 

Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah? Sebab, ujung-ujungnya WNI turut dirugikan dari kebijakan tersebut. 

1. Gunakan tokoh masyarakat untuk berbicara dengan Israel

AFP PHOTO/Ahmad Gharabli

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menjelaskan selama ini antara Indonesia dengan Israel gak ada hubungan diplomatik. Namun, warga kedua negara tetap bisa saling berkunjung.

Bagi warga Indonesia yang ingin menjejakkan kaki biasanya mengurus visa ke Kedutaan Israel yang ada di Singapura. Itu merupakan lokasi paling dekat secara geografis. Visa biasanya diberikan untuk kunjungan wisata religi dan diundang langsung oleh pemerintah.

Sementara, bagi warga Israel mereka juga mengurus visa untuk ke Indonesia di KBRI di Singapura. Biasanya, mereka mengurus visa untuk kepentingan bisnis.

Namun, karena gak mau ribet, sering kali warga Israel masuk ke Indonesia menggunakan paspor kewarganegaraan lain. Pemerintah Israel mengizinkan warganya memegang kewarganegaraan lain.

Nah, karena kedua negara gak memiliki hubungan diplomatik, maka Hikmahanto menyarankan pemerintah menggunakan tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak Israel. Biarkan tokoh-tokoh masyarakat itu yang melakukan pendekatan kepada Israel agar mereka bersedia memikirkan ulang kebijakannya.

Indonesia dan Israel gak memiliki hubungan diplomatik. Bahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pernah menyampaikan Indonesia gak akan bersedia menjalin hubungan diplomatik selama Israel masih menjajah dan membuat rakyat Palestina menderita.

2. Indonesia bisa memanfaatkan forum PBB

www.instagram.com/retno_marsudi

Saran kedua yang disampaikan Hikmahanto melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (1/6) yakni Indonesia bisa menggunakan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Baik Indonesia dan Israel sama-sama adalah anggota PBB.

"Pemerintah dapat melakukan pembicaraan dengan Sekjen PBB dan meminta dia untuk mengingatkan Israel bahwa ada resolusi Majelis Umum 194 tahun 1948 yang menetapkan Yerusalem menjadi kota suci bagi tiga agama dan memiliki status internasional di bawah supervisi PBB," kata Hikmahanto.

Biarkan Sekjen PBB Antonio Guterres yang melakukan pendekatan kepada Pemerintah Israel yang isinya meminta agar mereka gak bersikap diskriminatif berdasarkan asal kewarganegaraannya.

Menurut informasi yang disampaikan oleh pendiri yayasan Hadassah of Indonesia, Monique Rijkers, jumlah turis wisata religi asal Indonesia merupakan ketiga terbesar setelah wisatawan asal China dan Korea Selatan. Ia mendapatkan informasi itu dari biro perjalanan di Israel. Data tersebut dikutip di tahun 2012.

Ada kemungkinan angkanya terus bertambah di tahun ini. Menurut pengalaman Monique, WNI yang sudah pernah mencoba ke Israel, biasanya ingin kembali lagi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya