Kisah Zumi Zola yang Beli Sapi Kurban dari Uang Gratifikasi
Zumi juga sempat berangkat ke AS dari uang gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persidangan terhadap Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola kembali dilanjutkan pada Kamis (27/9). Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satu di antaranya adalah orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.
Di hadapan majelis hakim, Asrul menjelaskan Zumi sempat meminta agar disediakan 25 ekor sapi kurban. Total harganya mencapai Rp 390 juta. Yang menjadi permasalahan, uang untuk membayar sapi kurban itu bukan dari kantong Zumi pribadi. Tetapi, dari uang para kontraktor yang menjadi rekanan Pemprov Jambi.
Singkat cerita, Asrul berhasil memenuhi permintaan Zumi itu. Untuk mewujudkan permintaan Zumi itu, Asrul meminta bantuan dari rekannya yang bernama Amidy. Amidy kemudian meminta bantuan ke rekannya yang lain, seorang kontraktor bernama Paut Sakarin.
"Waktu diperintahkan gubernur untuk beli sapi, saudara apa tidak tanya uangnya dari mana?," ujar majelis hakim kepada Asrul.
Ia mengaku sudah menanyakannya kepada Zumi. Hanya dijawab, "ya, cari sendiri saja,".
Lalu, apalagi permintaan mantan aktor sinetron itu yang diajukan kepada bawahan dan orang dekatnya?
Baca Juga: Beri Uang Ketok Palu, Zumi Zola Pernah Diingatkan Akan Kena OTT
1. Hewan kurban itu digunakan untuk hari Idul Adha di beberapa lokasi
Menurut Asrul, kurban itu memang terlaksana usai ia berhasil membeli 25 ekor sapi. Kurban dilakukan di beberapa tempat yakni di Kota Jambi, kantor PAN Jambi, rumah dinas Zumi Zola dan di Kabupaten Bungo.
Asrul mengatakan pembelian sapi diurus oleh anak buah Zumi bernama Apif. Namun, ia bingung mencari uang untuk membayar sapi-sapi tersebut.
"Saya bingung cari uang, saya serahkan ke Bang Amidy. Saya bilang, 'Bang, ini ada tagihan uang sapi. Kemudian Bang Amidy menghubungi Pak Paut," ujar Asrul di persidangan hari ini.
Paut lah yang akhirnya menjadi solusi bagi Asrul. Sebab, ia yang memberikan uang senilai Rp 390 juta tersebut.
Baca Juga: Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi Rp44 Miliar, Begini Rinciannya