Zumi Zola Diizinkan Ikut Pemakaman Ayahnya di Jambi
Ayah Zumi Zola wafat Rabu kemarin.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Zumi Zola akhirnya diizinkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk terbang ke Jambi guna mengikuti proses pemakaman ayahnya, Zulkifli Nurdin.
Ayah Zumi Zola tutup usia, Rabu (28/11) sekitar pukul 20.05 WIB, di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kematian sang ayah jelas menjadi situasi yang sangat berat bagi Zumi, mengingat mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita kematian mantan Gubernur Jambi itu diperoleh dari kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi. "Jadi, saya konfirmasi betul Ayah Zola meninggal pukul 20.00 WIB," ujar Farizi ketika dikontak IDN Times melalui telepon, Rabu (28/11) malam.
1. Zumi Zola diizinkan melayat karena alasan kemanusiaan
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jaksa sempat memberikan izin kepada mantan aktor sinetron itu untuk ke RS Pondok Indah dan ke rumah duka, tempat jenazah ayahnya dimakamkan.
"Atas faktor kemanusiaan, JPU tadi mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit," ujar Febri.
Kalau penetapan hakim sudah keluar, kata dia, maka Zumi diizinkan untuk berangkat menghadiri pemakaman ayahnya di Jambi hari ini, Kamis (29/11).
Menurut kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi, kliennya tidak memiliki banyak waktu untuk meratapi kepergian sang ayah. Sebelum pukul 22.00 WIB Rabu kemarin, Zumi sudah kembali ke rutan KPK.