Mau Vaksin di Klinik Kimia Farma, Berapa Total Biayanya?
Sekarang, di klinik Kimia Farma kita bisa vaksin COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 kini sudah bisa dilakukan di klinik Kimia Farma. Kementerian BUMN sudah bersama PT Kimia Farma Tbk, sudah mengeluarkan kebijakan menerima vaksinasi berbayar di delapan klinik yang tersebar dalam enam kota, mulai Senin (12/7/2021).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma melalui penunjukan PT Bio Farma dalam melaksanakan vaskin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong telah jadi landasan utama dalam pelaksanaan vaksinasi di klinik Kimia Farma.
Di dalamnya juga diatur soal berapa harga eceran tertinggi vaksin serta pelayanannya. Jadi, kalau ada individu yang mau vaksin, harus keluar berapa ya?
Baca Juga: Kimia Farma Layani Vaksinasi COVID-19 Berbayar Mulai 12 Juli
1. Berapa biaya vaksin buat dua dosis?
Dalam keputusan Menkes, harga satu dosis vaksin ditetapkan paling tinggi Rp321.660. Setiap individu butuh dua dosis.
Jadi, untuk membeli vaksin dalam dua dosis, kamu harus menyiapkan dana sekitar Rp643.320.
Lalu, layanannya ditetapkan di angka Rp117.910. Catat ya, ini layanan buat sekali suntik. Kalau dua kali suntik untuk dua dosis, maka biaya layanannya menjadi Rp235.820.
Total biaya yang kamu keluarkan buat suntik vaksin di Kimia Farma adalah Rp879.140. Ingat, vaksin yang digunakan Sinopharm.
Baca Juga: Vaksin Impor Terdaftar di WHO, Erick: Vaksin Kita Bukan Kaleng-Kaleng