TPNPB-OPM Akui Tembak Anggota TNI-Polri di Distrik Ilu
Akibatnya dua anggota TNI-Polri meninggal dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap anggota TNI-POLRI di Masjid Al-Amaliah, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (25/3/2023).
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, melalui rilis tertulis yang diteruskan Juri Bicara Sebby Sambon, Minggu (26/3/2023), menyampaikan penembakan tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB KODAP Sinak di bawah Pimpinan Militer Murib.
"Kalenak Murib melaporkan pasukannya telah menyerang militer dan polisi Indonesia di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Mereka berhasil tembak mati satu anggota TNI dan satu anggota polisi. Sementara, dua anggota TNI menderita luka tembak," begitu pernyataan dari KKB.
"Jadi, pasukan TPNPB menembak empat anggota TNI/Polri dalam waktu yang bersamaan. Kami, TPNPB KODAP Sinak, di bawah Pimpinan Militer Murib Bertanggung jawab atas serangan ini. Penanggungjawab tertinggi ada pada Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM di bawah Pinpinan Gen Goliath Naaman Tabuni," lanjutnya.
Baca Juga: KKB Tembaki Aparat saat Evakuasi Jenazah TNI-Polri
1. TPNPB-OPM minta hentikan pengiriman anggota militer ke Papua
Dengan rentetan peristiwa penembakan yang gencar terjadi, Kalenak menegaskan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera berhenti melakukan pengiriman anggota militer ke wilayah Papua.
"Kami sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan kabinetnya segera hentikan pengiriman pasukan militer dan polisi ke Papua karena pasukan TPNPB telah siap bunuh lebih banyak," ujarnya.
Melalui Pengendalian Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM di bawah Pimpinan Kepala Staff Umum, Mayjen Terryanus Satto, pemerintah Indonesia didesak untuk segera duduk di meja perundingan bersama bangsa Papua.
Baca Juga: Dua Anggota TNI-Polri di Papua Tewas Ditembak saat Amankan Tarawih