TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-Fakta Kasus Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama

Kasus penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Pendeta Gilbert Lumoindong menemui Mantan Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla untuk membahas soal potongan video yang membandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Nama Pendeta Gilbert Lumoindong kembali menjadi sorotan usai video khotbahnya yang menyinggung salat dan persenan zakat viral di media sosial.

Pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan zakat 2,5 persen umat Muslim dengan perpuluhan umat Kristen yang berjumlah 10 persen. Selain itu, ia juga menyinggung ibadah agama Islam lima kali dalam sehari. Ia menyebutkan, agama Kristen hanya perlu ibadah sekali dalam seminggu di gereja.

Berikut fakta-fakta soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong!

Baca Juga: Polda Metro Bakal Periksa Pendeta Gilbert Atas Dugaan Penistaan Agama

1. Usai videonya viral, Pendeta Gilbert temui Jusuf Kalla untuk meminta maaf

Pendeta Gilbert Lumoindong menemui Mantan Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla untuk membahas soal potongan video yang membandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani (IDN Times/Lia Hutasoit)

Potongan video Gilbert Lumoindong sempat viral di TikTok yang berdurasi 59 detik. Dalam video tersebut, Gilbert terdengar membanding-bandingkan tata cara ibadah umat Muslim dengan Kristen.

Kemudian, ia mendatangi mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla untuk meminta maaf dan klarifikasi pada Senin (15/4/2024).

Meskipun demikian, Jusuf Kalla mengaku kecewa atas video tersebut. JK mengimbau untuk para pemuka agama tidak saling mengkritik atau menghina agama lain.

Baca Juga: Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert atas Dugaan Penistaan Agama

2. Farhat Abbas laporkan Gilbert terkait dugaan penistaan agama

MUI ajak umat Islam memaafkan pendeta Gilbert. (Dok. YouTube MUI).

Setelah video ceramah yang menyinggung salat dan zakat viral, Farhat Abbas melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama pada Kamis (17/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, kini kasus tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Profil Pendeta Gilbert Lumoindong, Viral Singgung Zakat Waktu Khotbah

3. Polda Metro Jaya bakal periksa Pendeta Gilbert

Potongan video Pendeta Gilbert Lumuindong yang membandingkan Kristen dan Islam (tiktok.com/Alvinlim489)

Dalam rangka pemeriksaan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama, Polda Metro Jaya mengungkap akan segera memanggil Pendeta Gilbert Lumoindong. 

Untuk saat ini, Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh Farhat Abbas pada 16 April 2024.

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Pendeta Gilbert: Bukan Maksud Menghina Islam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya