Industri Pariwisata di Kepulauan Seribu Diawasi Selama Ramadan
Pendataan industri pariwisata Kepulauan Seribu Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendata industri pariwisata yang ada di Kepulauan Seribu Selatan dalam rangka mengawasi praktik usaha saat Ramadan 1445 Hijriyah.
"Kami melakukan pengecekan legalitas izin usaha yang dimiliki oleh industri pariwisata serta memonitor pelaksanaan penerapan pengendalian penyelenggara usaha pada bulan Ramadhan," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, di Jakarta, mengutip ANTARA, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Ini Alasan Heru Budi Pilih Kepulauan Seribu untuk Proyek Food Estate
1. Mengecek fasilitas dan kebersihan
Ia mengklaim, pihaknya telah mengecek fasilitas dan kebersihan homestay atau rumah singgah yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.
"Kegiatan ini dilakukan di Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pari, dan Pulau Bidadari," ujarnya.
Lebih lanjut, Sonti memberi imbauan kepada pengusaha industri pariwisata di Kepulauan Seribu untuk meningkatkan standar dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.
Adapun hal-hal yang dilarang dalam regulasi yang dimaksudkan, yakni tidak mempekerjakan karyawan di bawah umur, perjudian, minuman keras, prostitusi, narkoba, dan tindak pidana lainnya
Baca Juga: Heru Akan Bangun Food Estate di Kepulauan Seribu