Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Industri Pariwisata di Kepulauan Seribu Diawasi Selama Ramadan

Dok. ANTARA
Dok. ANTARA

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendata industri pariwisata yang ada di Kepulauan Seribu Selatan dalam rangka mengawasi praktik usaha saat Ramadan 1445 Hijriyah.

"Kami melakukan pengecekan legalitas izin usaha yang dimiliki oleh industri pariwisata serta memonitor pelaksanaan penerapan pengendalian penyelenggara usaha pada bulan Ramadhan," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, di Jakarta, mengutip ANTARA, Sabtu (23/3/2024). 

1. Mengecek fasilitas dan kebersihan

ilustrasi hotel (unsplash.com/Valeriia Bugaiova)
ilustrasi hotel (unsplash.com/Valeriia Bugaiova)

Ia mengklaim, pihaknya telah mengecek fasilitas dan kebersihan homestay atau rumah singgah yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.

"Kegiatan ini dilakukan di Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pari, dan Pulau Bidadari," ujarnya. 

Lebih lanjut, Sonti memberi imbauan kepada pengusaha industri pariwisata di Kepulauan Seribu untuk meningkatkan standar dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. 

Adapun hal-hal yang dilarang dalam regulasi yang dimaksudkan, yakni tidak mempekerjakan karyawan di bawah umur, perjudian, minuman keras, prostitusi, narkoba, dan tindak pidana lainnya

2. Monitoring tempat pariwisata sesuai dengan aturan negara

Ilustrasi wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Bantul. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.)
Ilustrasi wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Bantul. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.)

Kegiatan monitoring perizinan usaha ini sudah terlebih dahulu dilakukan di Pulau Penduduk dan Pulau Resort di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Pada Sabtu, Pemkab menyusuri Pulau Tidung, Pulau Pari, hingga Pulau Bidadari.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 06 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

3. Tentang wisatawan di Kepulauan Seribu

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi wisatawan mancanegara di Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Diketahui, total wisatawan yang mengunjungi Kepulauan Seribu tahun 2023 mencapai 404.845.

Data ini berdasarkan catatan resmi Pemkab Kepulauan Seribu. Sebanyak 388.962 merupakan wisatawan lokal, sementara 15.883 dari mancanegara.

Adapun data tersebut mengalami peningkatan dari segi pengunjung total pada tahun 2022 yang berjumlah 316.470 orang. Pada 2022, wisatawan lokal tercatat sebanyak 309.432, dan 7.308 pengunjung internasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Sherlina Purnamasari
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us